Paul Nelwan Kembali Digarap KPK

Selasa, 09 Juli 2013 – 13:41 WIB
JAKARTA -- Pengusaha Saul Paulus David Nelwan yang karib disapa Paul Nelwan kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat, Selasa (9/7).

Dia akan digarap untuk para tersangka, bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, serta bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohamad Noor.

Tak hanya Paul, anakbuah Abraham Samad Cs juga menggarap dua orang lain dari kalangan swasta sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Mereka adalah Lerman Simbolon dan Fenny L Pangkey.

"Akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk para tersangka," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (9/7).

Paul Nelwan diduga sebagai penghubung Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris dengan bekas Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram.

Nama Paul juga disebut-sebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, menyerahkan uang Rp 9 miliar kepada dua politisi, I Wayan Koster dan Angelina Sondakh.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK baru menahan satu tersangka, Deddy Kusdinar. Andi dan Teuku belum dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Luthfi Ngaku Belum Dijadwalkan Bersaksi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler