Paulus Waterpauw Tunjuk Dance Sangkek Jadi Plh Sekda Papua Barat

Jumat, 11 November 2022 – 10:19 WIB
Pelaksana harian Sekda Papua Barat Dance Sangkek (ANTARA/Tri Adi Santoso)

jpnn.com, MANOKWARI - Penjabat atau Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menunjuk Dance Sangkek menjadi pelaksana harian sekretaris daerah (Plh Sekda) sembari menunggu izin menteri dalam negeri untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt).

Dance merupakan kepala badan perencanaan pembangunan daerah Papua Barat.

BACA JUGA: Aktivis Australia Sebut Filep Karma Bapak Bangsa Papua Barat

Waterpauw memperkenalkan Dance jadi Plh Sekda saat menghadiri tanam serentak lahan demplot ketahanan pangan pemerintah Papua Barat, di Manokwari, Kamis (10/11).

"Hadir bersama-sama kita pelaksana harian (Plh) Sekda, ini pak, kemarin sudah kami tunjuk Pak Dance Sangkek menggantikan sementara jabatan yang ditinggalkan oleh bapak Nathaniel Mandacan,’" ujar Waterpauw.

BACA JUGA: Diduga Menganiaya 3 Wanita Pegawai Pemprov Papua Barat, Kadispora Ditahan Polisi

Sebelumnya Dance juga sudah disebut-sebut bersama dua nama lain, yakni Robert Rumbekwan dan Lasarus Indouw sebagai bakal calon Plt Sekda Papua Barat usulan Pj Gubernur.

Sesuai aturan jabatan pelaksana harian tidak lebih dari satu bulan, setelah itu dapat dipilih pelaksana tugas maupun pejabat definitif sesuai dengan mekanisme kepegawaian.

BACA JUGA: Seirama dengan PUAN, Zulhas Pilih Erick Thohir Jadi Cawapres

Waterpauw menyebut penunjukan pkh dilakukan agar tidak terjadi kekosongan mengingat belum ada keputusan mendagri terkait Plt Sekda Papua Barat.

"Plh jabatan sekda seharusnya melekat pada jabatan yang lebih tinggi, yakni saya, namun karena kesibukan sebagai penjabat gubernur, tentu membutuhkan orang lain untuk membantu," ujar Waterpauw.

Jabatan sekretaris daerah sangat penting, terlebih dalam pengambilan kebijakan anggaran sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan maupun dalam penyusunan APBD tahun 2023. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler