jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seekor ikan paus berukuran besar terdampar di perairan dangkal Pantai Bayem, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (22/4).
Sejumlah nelayan tampak berusaha mengembalikan ikan paus itu kembali ke tengah, namun terkendala beban tubuh mamalia laut yang diperkirakan berbobot lebih dari satu ton tersebut.
BACA JUGA: Viral Video Bule Begituan di Bali, Diduga Inilah Lokasinya
"Ya betul ikan paus. Mungkin terdampar dan terjerat jaring ikan nelayan," kata Koordinator Badan SAR Nasional Yoni Fariza saat dikonfirmasi melalui telepon.
Upaya nelayan mendorong kembali tubuh ikan paus ke tengah laut hingga malam hari tidak kunjung membuahkan hasil.
BACA JUGA: Aneh, Paus Biru yang Sebelumnya Hilang Ditemukan Kembali
Mereka tinggal berharap gelombang air pasang pada Jumat (23/4) WIB dini hari akan membantu ikan paus lebih leluasa bergerak dan berenang kembali ke perairan dalam.
"Infonya jenis ikan paus jinak," kata Yoni mengonfirmasi tingkat agresifitas ikan paus yang tidak bereaksi saat para nelayan berupaya mendorong tubuhnya ke tengah laut.
Jenis ikan paus itu belum diketahui pasti. Namun jika melihat fisiologinya, Yoni memperkirakan jenis paus tutul.
Upaya nelayan melepaskan paus dari jeratan jaring direkam video menggunakan kamera ponsel.
Dalam rekaman satu menit 28 detik yang beredar di grup WhatsApp, terlihat sedikitnya tujuh orang yang tengah berupaya keras melakukan penyelamatan.
Mereka bahkan tak peduli meski gelombang pantai selatan cukup besar.
Menurut Yoni, fenomena ikan paus terbawa arus atau tersangkut jaring nelayan, memang kerap terjadi.
Ikan paus terdampar di pantai pernah terjadi di wilayah Pantai Situbondo dan Jember.
"Kalau di Perairan Tulungagung saya pernah melihat sendiri paus yang berenang," katanya.
Namun untuk informasi lebih jauh, Yoni mempersilakan konfirmasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Dia berdalih masalah tersebut merupakan domain dari DKP dan bukan Basarnas.
Dia berharap paus yang terjerat jaring nelayan tersebut, bisa terselamatkan.
"Untuk keterangan lebih detil silakan ke dinas kelautan," kata Yoni Fariza. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti