JAKARTA--Kendati sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus Wisma Atlet Palembang, Angelina Sondakh masih aman di DPR. Partai Demokrat menegaskan, bahwa untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Angie masih jauh.
"Angie itu belum di Pergantian Antar waktu (PAW) karena masih lama prosesnya masih di pengadilan," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, Selasa (7/2), di Jakarta, kepada pers.
"Sampai kalau dia benar-benar sudah terpidana mungkin proses itu (PAW) dilakukan," kata Max lagi.
Sekarang, katanya, Angie masih menjalani proses yang ada di partai yakni, ketika menjadi tersangka maka akan dinonaktifkan dari kepengurusan."Dia tetap sebagai anggota partai dan anggota DPR," jelas Max.
Menurutnya, pada Rakernas Partai Demokrat yang lalu-lalu, disepakati kader yang menjadi tersangka dinonaktifkan dari kepengurusan partai."Jadi, tidak ada hal yang diistimewakan," tegasnya.
Dia menegaskan kembali, saat ini Angie masih anggota DPR kendati sudah tersangka. "Kalau sudah terpidana dan benar-benar bersalah serta telah melalui proses hukum, maka proses itu akan dilakukan oleh partai atau fraksi dengan BK (Badan Kehormatan)," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Beri Bantuan Hukum Untuk Wayan Koster
Redaktur : Tim Redaksi