PDIP Beri Bantuan Hukum Untuk Wayan Koster

Selasa, 07 Februari 2012 – 13:56 WIB

JAKARTA--Kendati sudah dicekal keluar negeri, PDI Perjuangan meminta I Wayan Koster tidak takut. Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan menegaskan kendati sudah dicekal namun belum mesti Wayan Koster menjadi  tersangka. Kendati arah untuk dijadikan tersangka, diakuinya, memang ada.

"Saya katakan kepada Pak Wayan, Pak Wayan jangan terlalu takut," kata Trimedya kepada wartawan, Selasa (7/2), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dia mengaku, sudah memanggil dan meminta penjelaskan kepada Koster. Dari pertemuan itu, Trimedya masih mempercayai Wayan. Bahkan, dia meminta Wayan tetap berkantor di DPR."Alat bukti apa yang dimiliki KPK (untuk menjadikan Wayan sebagai tersangka)," ujarnya

Dia menegaskan, PDI Perjuangan akan memberikan bantuan hukum kepada Koster dan mendampinginya apabila diperlukan."Termasuk kalau Pak wayan di panggil ke KPK," tegasnya.

Ia menegaskan, akan lebih baik jika Wayan Koster dijadikan saksi pada persidangan perdana Angelina Sondakh nanti. "Secepatnya, jangan lagi pada sidang-sidang berikutnya," ujarnya.

Seperti diketahui, Kemenkumham mencekal Angelina dan Wayan selama setahun tak boleh bepergian ke luar negeri, atas permintaan KPK terkait kasus Wisma Atlet Palembang. KPK sudah menetapkan Angelina sebagai tersangka, sedangkan Wayan, tetap dicekal.  (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhiri Masa Dinas, Irwandi Janji Kembali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler