JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sudah menerima surat pengunduran diri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin sebagai anggota DPRMakanya, untuk memproses pergantian antara waktu (PAW) Nazaruddin, pihak DPR menunggu sikap dari PD
BACA JUGA: Suara PD di Daerah Diprediksi Bakal Anjlok
"Saya dapat kabar dari Sekjen (DPR RI) kalau ada surat pengunduran diri dari saudara Nazarudin
Selain mengundurkan diri sebagai anggota DPR, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap Wisma Atlet Sea Games di Palembang itu juga resmi dipecat sebagai kader Demokrat
BACA JUGA: Urusan Demokrasi, Indonesia Lebih Baik dari AS
Otomatis, Otomatis jabatannya sebagai Anggota DPR juga lepas.Priyo yang juga Ketua DPP Partai Golkar mengaku memang belum membaca surat pengunduran diri mantan Bendahara Umum PD itu
Priyo mengatakan, kalau memang sudah ada keputusan resmi dari Partai Demokrat, barulah pimpinan DPR akan memerosesnya
BACA JUGA: Priyo Curhat Masalah Bangsa Dihadapan Pelajar
Menurut dia, dengan pengunduran diri Nazarudin, hal yang bersangkut paut dengan Badan Kehormatan DPR untuk masalah yang dilakukan oleh buronan interpol itu, tidak relevan lagi"Karena yang bersangkutan mengundurkan diriBola ada Partai Demokrat, apakah tetap akan kosng atau melakukan PAW (Pergantian Antar Waktu)," ungkap politisi Partai Golkar itu.
Dijelaskan Priyo, kalau PAW mekanismenya, partai yang bersangkutan mengajukan nama pengganti yang ditujukan kepada pimpinan DPR"Nanti kami yang memeroses ke KPU (Komisi Pemilihan Umum)," katanyaLalu, lanjut dia, dari KPU akan balik lagi ke pimpinan DPRSetelah itu, tegas Priyo, pimpinan DPR akan melanjutkan proses ke Presiden RI"Presiden tidak hanya menyetujui sajaTapi memberikan kepres (keputusan presiden)," katanya lagi(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan tak Mau PDIP Keok di Pilbup Banyumas
Redaktur : Tim Redaksi