jpnn.com - JAKARTA- Keseriusan PNS di instansi pusat mendaftarkan ulang lewat sistem e-PUPNS patut dipertanyakan. Bahkan untuk instansi yang berada dalam lingkaran istana pun ogah-ogahan daftar e-PUPNS.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, hingga 28 Oktober, PNS di Sekretariat Kabinet baru 324 orang yang mendaftar dari 452 pegawai. Sedangkan di Sekretariat Negara dari 2.148 PNS, sebanyak 1.877 pegawai resmi terdaftar.
BACA JUGA: Negara-negara OKI Sepakat Atasi Pengangguran Muda
"Baru 72 persen PNS Setkab yang terdaftar e-PUPNS, sedangkan Setneg sudah 87 persen yang terdaftar," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Kamis (29/10).
Tumpak mengaku tidak tahu alasan hingga masih banyak PNS di dua instansi tersebut belum terdaftar. Padahal pendaftaran sistem e-PUPNS sudah dibagi peregional sehingga pendaftaran tidak numpuk di hari yang sama.
BACA JUGA: Mirisss, Menyedihkan!!! Narkoba Sudah Menyebar Ke Seluruh Desa di Indonesia
"Harusnya instansi pusat lebih cepat mendaftarnya. Kan jaringannya lebih bagus ketimbang di daerah," ujarnya.
Dia membandingkan dengan daerah yang pendaftarannya hampir 100 persen. Padahal jaringan di daerah tidak semuanya bagus. "Di Aceh, Sumut, Gorontalo saja hampir 100 persen. Kok pusat malah belum dapat 90 persen," sergahnya.
BACA JUGA: Andrinof Chaniago jadi Komut, ini Doa Sekper AP I
Sekretariat Presiden dan Sekretariat Wapres malah posisinya paling rendah. Jumlah PNS-nya sedikit tapi belum terdaftar. Setpres tujuh PNS, semuanya belum terdaftar. Setwapres delapan PNS, baru satu yang terdaftar. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian DPDTT Luncurkan Program UBK di 100 Desa
Redaktur : Tim Redaksi