PB NU Larang Nahdliyin Masuk FPI

Jumat, 02 Juli 2010 – 02:40 WIB
Logo NU hasil perubahan AD/ART pada Muktamar Ke-33 NU. Foto: nu.or.id

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) menolak usul pembubaran Front Pembela Islam (FPI)Rais Syuriah PB NU Masdar Farid Mas'udi khawatir kalau FPI dibubarkan, justru akan berdampak negatif di kemudian hari.
     
"Dikhawatirkan kalau (FPI) dipaksa dibubarkan, (itu) akan dijadikan pola untuk pembubaran ormas lain," kata Masdar saat menerima audiensi Kaukus Pancasila di gedung PB NU, Jl Kramat Raya, Jakarta, KIamis (1/7)

BACA JUGA: Muktamar Muhammadiyah Dibuka Pagi Ini



Kaukus tersebut khusus mendatangi PB NU untuk mengajak ikut bersama-sama mendorong pembubaran FPI
Jalurnya melalui pengajuan class action ke pengadilan

BACA JUGA: Hukuman Mantan Dirut Bank Jabar Dikurangi Setahun

"Mungkin itu salah satu pilihan, saran yang baik, tapi menurut kami, tidak menyelesaikan masalah hingga ke akar," ujar Masdar


Menurut dia, seandainya pengadilan akhirnya memutuskan pembubaran FPI, organisasi dengan nama berbeda bisa dengan mudah dibentuk

BACA JUGA: Validasi Tenaga Honorer Molor Lagi



Yang efektif, lanjutnya, cukup dengan menindak orang yang melakukan kekerasanTindakan tegas aparat penegak hukum itu setidaknya bisa mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari"Jadi, kita lebih baik menyerukan agar kekerasan yang pernah dilakukan oknum-oknum di FPI tidak dilakukan lagi," imbaunya. 
     
Sementara itu, PB NU melarang warga nahdliyin menjadi anggota FPI.  "Kami tidak setuju ada kekerasan yang dilakukan ormas atau kelompok masyarakat dengan dalih apa pun," tutur Masdar
     
Kaukus Pancasila itu beranggota sejumlah tokoh masyarakat lintas agamaMereka secara langsung meminta PB NU ikut masuk ke dalam gerbong yang berencana mengajukan class action pembubaran FPILangkah tersebut dilakukan sehubungan dengan insiden di BanyuwangiFPI di sana sempat memaksa membubarkan forum yang dihadiri sejumlah politisi PDIP dan kelompok masyarakat
     
"Kami usul agar PB NU dan organ lain melakukan inisiasi class action untuk membubarkan (FPI) melalui pengadilan," pinta wakil kaukus yang juga sosiolog UI Thamrin Amal TomagolaSelain Thamrin, dalam kaukus tersebut ikut Wakil Ketua DPD GKR Hemas, istri Sultan HB X(dyn/c3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Modul Wirausaha Bakal jadi Referensi Mata Kuliah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler