PB PGRI : Universitas PGRI Jangan sampai Jatuh ke Perseorangan

Minggu, 14 Agustus 2016 – 23:13 WIB
Mahasiswa Universitas PGRI unjuk rasa. Foto: dok JPG/Timex

jpnn.com - JAKARTA--‎Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyesalkan langkah Kementerian Riset Teknologi dan Dikti yang menyerahkan kepengurusan Universitas PGRI NTT kepada Sulaiman Raja. Padahal, kepengurusan Sulaiman sudah berakhir.‎

Kisruh internal di Universitas PGRI NTT  sejak 2014-2015, nasib ribuan mahasiswa di perguruan tinggi swasta itu tidak menentu. Orang tua ribuan mahasiswa cemas akan nasib anak-anak mereka yang mengenyam pendidikan di universitas tersebut.

BACA JUGA: ISMOC 2016 Tiba di Final Competition

Dalam perjalanan ketika persoalan internal perguruan tinggi itu belum selesai, justru muncul dua universitas bernama sama. Yaitu‎ Universitas PGRI NTT  pimpinan David Selan sebagai rektor, bernaung di bawah YPLP PT PGRI Pusat yang dipimpin Semuel Haning.

Kemudian Universitas PGRI NTT  yang dipimpin Anton Kato sebagai rektor, di bawah naungan YPLP PGRI NTT yang dipimpin Sulaiman Radja. Menurut Markus Hendrik, Ketua Dewan Kehormatan Guru PGRI NTT, masa jabatan Sulaiman Radja sudah berakhir sejak September 2015 lalu.

BACA JUGA: Klik! Cara Mencairkan Dana Kartu Indonesia Pintar

Pengurus PGRI NTT pun telah menempuh mekanisme membentuk pengurus baru dan memilih Semuel Haning sebagai ketua YPLP PT PGRI NTT.

"Namun ternyata Sulaiman malah mengangkat rektor baru tanpa melalui senat. Yang kami sesalkan Kemenristek Dikti malah melegalkan kepengurusan Sulaiman Radja," ujarnya, Minggu (15/8).

BACA JUGA: Inilah Beberapa Solusi agar Guru Bisa Mengajar 24 Jam

Ditambahkan Plt Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi, pihaknya sudah mempelajari kasus Universitas PGRI NTT dan memutuskan mendukung Semuel Haning.

"Universitas PGRI didirikan untuk mencetak guru-guru handal.  Yang harus dicamkan, Universitas PGRI jangan sampai jatuh ke tangan perseorangan," tegasnya.

Unifah juga menyesalkan langkah terburu-buru Kemenristek Dikti yang melegalkan kepengurusan Sulaiman Radja tanpa melihat kronologis sebenarnya.

"Memang ada aturan kalau ketua yayasan sudah selesai masa jabatannya bisa dipilih lagi. Tapi kan dalam rapat pemilihan, Sulaiman Radja tidak terpilih lagi, jadi harusnya menerima itu dan bukannya membuat pengurus tandingan," tuturnya.

PB PGRI, lanjutnya, akan berkoordinasi kembali dengan Kemenristek Dikti untuk membahas masalah tersebut. Pasalnya, banyak dosen yang tidak bisa terima gaji. Begitu juga nasib ribuan mahasiswa dalam ketidakpastian, sebagian lagi tidak bisa diwisuda karena dualisme kepemimpinan. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR: Kalau Indonesia Ingin Jaya, Kuncinya Pendidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler