PALEMBANG - Partai Bulan Bintang (PBB) menyiapkan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika KPU RI ternyata tidak mengindahkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), yang mengabulkan PBB sebagai parpol peserta Pemilu 2014.
"Senin (besok, red) KPU pleno, kita tunggu keputusannya," kata Amrullah Andi Hamid, ketua DPP PBB bidang Pemenangan Pemilu usai membuka Rakorwil PBB Sumsel, konsolidasi dalam rangka memenangkan H Alex Noerdin-Ishak Mekki pada Pilgub Sumsel dan PBB pada Pileg 2014 di Hotel Grand Duta, Sabtu (16/3).
Dikatakan Amrullah, pihaknya akan menyiapkan gugatan ke DKPP atas pelanggaran kode etik yang telah dilakukan KPU dalam melakukan verifikasi faktual. "Kita sudah siapkan pendaftaran di KPU sudah sejak dua tahun lalu. Kami yakin akan lolos dan segala proses persiapan pencalegan akan terus berjalan." katanya. (mik/cj4/bmn)
"Senin (besok, red) KPU pleno, kita tunggu keputusannya," kata Amrullah Andi Hamid, ketua DPP PBB bidang Pemenangan Pemilu usai membuka Rakorwil PBB Sumsel, konsolidasi dalam rangka memenangkan H Alex Noerdin-Ishak Mekki pada Pilgub Sumsel dan PBB pada Pileg 2014 di Hotel Grand Duta, Sabtu (16/3).
Dikatakan Amrullah, pihaknya akan menyiapkan gugatan ke DKPP atas pelanggaran kode etik yang telah dilakukan KPU dalam melakukan verifikasi faktual. "Kita sudah siapkan pendaftaran di KPU sudah sejak dua tahun lalu. Kami yakin akan lolos dan segala proses persiapan pencalegan akan terus berjalan." katanya. (mik/cj4/bmn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Putusan Bawaslu, KPU Dituding Minta Beking Senayan
Redaktur : Tim Redaksi