JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut hangat kehadiran Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai salah satu peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014.
"Tidak ada kata lain kecuali, fastabiqul khairat, welcome to the club," kata Sekretaris Jenderal PPP, ÃÅ Romahurmuziy dalam keterangan pers, Senin (18/3).
Romahurmuziy menerangkan, PPP menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memilih tidak mengajukan upaya kasasi. PPP, sambung dia, mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan tersebut sebagai kepastian hukum di alam demokrasi.
Selanjutnya, Romahurmuziy mengatakan, PPP menganggap PBB sebagai mitra untuk meraih simpati rakyat dengan membangun konsep yang diharapkan mereka untuk peningkatan kesejahteraan.
Sikap Romahurmuziy ini agak berbeda dengan pernyataannya sepekan lalu yang mendorong KPU untuk melakukan kasasi. Menurut Romahurmuziy, KPU bisa saja melakukan kasasi untuk mencari kepastian hukum.
Seperti diketahui, KPU akhirnya meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2014. Keputusan ini diambil setelah penyelenggara Pemilu itu menerbitkan SK nomor 142 tahun 2013 tentang penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2014.
Pengumuman ini disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/3). Ia mengatakan alasan KPU meloloskan PBB karena berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta, Kamis (7/3) lalu.
Husni mengatakan pihaknya tidak melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) meskipun dimungkinkan KPU menempuh jalur tersebut. "Jika bandingkan dengan lamanya waktu kasasi dengan proses tahapan pencalonan maka proses pencalonan akan terlampaui karena akan memasuki proses verifikasi calon," kata dia (gil/fuz/jpnn)
"Tidak ada kata lain kecuali, fastabiqul khairat, welcome to the club," kata Sekretaris Jenderal PPP, ÃÅ Romahurmuziy dalam keterangan pers, Senin (18/3).
Romahurmuziy menerangkan, PPP menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memilih tidak mengajukan upaya kasasi. PPP, sambung dia, mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan tersebut sebagai kepastian hukum di alam demokrasi.
Selanjutnya, Romahurmuziy mengatakan, PPP menganggap PBB sebagai mitra untuk meraih simpati rakyat dengan membangun konsep yang diharapkan mereka untuk peningkatan kesejahteraan.
Sikap Romahurmuziy ini agak berbeda dengan pernyataannya sepekan lalu yang mendorong KPU untuk melakukan kasasi. Menurut Romahurmuziy, KPU bisa saja melakukan kasasi untuk mencari kepastian hukum.
Seperti diketahui, KPU akhirnya meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2014. Keputusan ini diambil setelah penyelenggara Pemilu itu menerbitkan SK nomor 142 tahun 2013 tentang penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2014.
Pengumuman ini disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/3). Ia mengatakan alasan KPU meloloskan PBB karena berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta, Kamis (7/3) lalu.
Husni mengatakan pihaknya tidak melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) meskipun dimungkinkan KPU menempuh jalur tersebut. "Jika bandingkan dengan lamanya waktu kasasi dengan proses tahapan pencalonan maka proses pencalonan akan terlampaui karena akan memasuki proses verifikasi calon," kata dia (gil/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Terus Dorong Ipar SBY Pimpin Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi