PBB Sepakati Resolusi Penyelidikan Dugaan Pelanggaran dalam Konflik Israel-Palestina

Jumat, 28 Mei 2021 – 11:49 WIB
Konflik di Gaza. Foto: dok AFP

jpnn.com, GAZA - Dewan Hak Asasi Manusia PBB sepakat melakukan penyelidikan internasional terbuka terhadap dugaan pelanggaran selama konflik 11 hari antara Israel dan kelompok Palestina di Gaza.

Pertemuan yang juga menghadirkan Organisation of Islamic Cooperation (OIC) dan delegasi Palestina untuk PBB pada Kamis (27/5) membahas resolusi penyelidikan tersebut.

BACA JUGA: Ribuan ASN dan Honorer Kumpul Uang Bersama Demi Beli Ambulans untuk Warga Palestina

Hasilnya, 24 negara mendukung, sembilan menentang, dan 14 lainnya abstain.

Resolusi itu menyerukan pembentukan Komisi Penyelidikan (COI) permanen untuk memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.

BACA JUGA: Menlu Amerika Serikat Mengatakan Akan Buka Kembali Konsulat di Yerusalem Untuk Perbaiki Ikatan dengan Warga Palestina

Komisi tersebut juga akan menyelidiki penyebab ketegangan yang kembali terjadi, ketidakstabilan, dan konflik yang berkepanjangan, termasuk diskriminasi dan penindasan.

Menurut keterangan PBB, investigasi harus fokus pada membangun fakta, mengumpulkan bukti untuk proses hukum, dan harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku.

BACA JUGA: Mengintip Kesenjangan Luar Biasa Antara Kedua Sisi Perbatasan Israel-Gaza

Israel menentang keputusan adanya penyelidikan yang dianggap sebagai tindakan anti-Israel.

"Keputusan memalukan ini adalah contoh dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dikutip dari Al Jazeera, Jumat (28/5).

Sementara itu, kelompok Hamas menyambut baik keputusan tersebut.

Hamas menilai tindakan yang mereka lakukan adalah perlawanan yang sah sedangkan Israel perlu menerima hukuman.

Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut. Mereka menilai penyelidikan itu merupakan pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina.

“Realitas apartheid dan impunitas tidak bisa lagi diabaikan,” tulis otoritas Palestina dalam keterangannya.

Di sisi lain, Amerika Serikat (AS) menyesali keputusan penyelidikan itu.

"Tindakan hari ini malah mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh AS untuk PBB di Jenewa. (mcr9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler