"Jika Demokrat ingin merebut simpati warga NU, maka siapa saja yang telah memfitnah almarhum Gus Dur, termasuk Sutan Bhatoegana harus dikenai sanksi," kata Said Aqil Siradj, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/11).
Soal apa bentuk sanksinya, lanjut Said, terserah kepada pimpinan Partai Demokrat. Persyaratannya, Pak Sutan harus dikenai sanksi, karena apa yang disampaikannya sudah menyakiti keluarga Gus Dur, orang-orang yang mencintai Gus Dur, dan khususnya warga NU.
Sementara Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi Fuaidi, berencana melayangkan somasi kepada Bhatoegana.
"Secara kelembagaan, kami berencana menyampaikan somasi kepada kader Partai Demokrat bernama Sutan Bhatugana," ungkapnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Konflik, Perlu Dibentuk Forum Bersama
Redaktur : Tim Redaksi