PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda, Cerminan Kegelisahan dan Kecemasan

Minggu, 20 September 2020 – 21:33 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Ardissa Barack

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaifullah Tamliha mendukung pernyataan sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda.

Menurut Tamliha pernyataan PBNU itu mewakili kegelisahan umat.

BACA JUGA: PBNU Minta Pilkada Ditunda, Said Aqil: Anggarannya untuk Penanganan Krisis Kesehatan Saja

"Pernyataan sikap PBNU tersebut merupakan cerminan kegelisahan dan kecemasan struktur serta jemaah NU tentang kemungkinan terjadinya wabah besar yang menular Covid-19 bagi rakyat Indonesia, terutama warganya sendiri," kata Tamliha dalam pesan singkatnya, Minggu (20/9).

"Sikap PBNU tersebut, tentunya berdasarkan kaidah fikih bahwa mencegah kemudaratan lebih baik daripada berbuat kebaikan," lanjut dia.

BACA JUGA: Pandemi Tak Kunjung Berhenti, Inul Daratista Bakal Pangkas Jumlah Karyawan

Secara pribadi, Tamliha mengaku sudah mengimbau presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda Pilkada.

Setidaknya ditunda hingga ditemukan vaksin Covid-19.

BACA JUGA: Resmi! PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda

"Saya juga sudah berulang kali menyampaikan di media untuk mengimbau agar presiden, pimpinan DPR dan KPU untuk menunda Pilkada," tutur dia.

Sebelumnya, PBNU meminta KPU bersama pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020. PBNU beralasan kasus Covid-19 di Indonesia meningkat pesat.

Permintaan itu disampaikan melalui surat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang dilangsungkan pada masa pandemi Covid-19. 

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," tandasnya.(ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler