PBNU Nilai Langkah PKB Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Tanda Keputusasaan

Selasa, 06 Agustus 2024 – 20:23 WIB
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul (tengah) saat konferensi pers soal pelaporan terhadap Lukman Edy oleh PKB di PBNU, Kramat, Jakarta Pusat, Selasa (6/8). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com - Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menilai laporan PKB terhadap eks Sekjen PKB Lukman Edy yang dianggap telah mencemarkan nama baik Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai bentuk keputuasaan.

"Kami menganggap pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).

BACA JUGA: Dilaporkan DPP PKB ke Bareskrim, Lukman Edy: Jangan Alergi Dikritik

Gus Ipul menilai laporan PKB itu seperti ingin mencari jalan pintas dari masalah yang ada dengan PBNU. 

Padahal, saat ini masalah-masalah itu sedang dalam proses penyelesaian.

BACA JUGA: PBNU Undang Gus Choi untuk Mendalami Sejarah Pengambilalihan PKB dari Gus Dur

Selain itu, Gus Ipul mengatakan upaya mengkaji hubungan PKB dan PBNU didasari oleh musyawarah PBNU. 

Sebab itu, dia meyakini pihak-pihak yang dipanggil oleh PBNU telah siap untuk mempertanggungjawabkan seluruh pernyataannya.

BACA JUGA: Detik-Detik KKB Tembak Mati Pilot, Jasad Dibawa ke Helikopter Lalu Dibakar, Sadis

"Seperti saudara Lukman Edy misalnya dia sudah konfirmasi, kalau dia siap untuk menghadapi semua proses dan nanti bisa dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan," lanjutnya.

Gus Ipul mengatakan jika proses penyelesaian perseteruan PKB dan PBNU akan terus berjalan, meski adanya laporan-laporan ke Bareskrim.

Dia menyampaikan pihaknya tetap akan memanggil orang-orang terkait untuk dimintai keterangan mengenai hubungan PKB dan PBNU.

"Hasil-hasilnya dilaporkan oleh tim yang dipimpin oleh Kiai Anwar Iskandar dan Amin Said Husni kepada rapat gabungan PBNU. Setelah itu baru diambil keputusan, jadi proses yang berlangsung tidak akan mengganggu apa yang sudah direncanakan oleh PBNU," jelas dia.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP)PKB melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim. Mantan Sekjen PKB ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan laporan yang diajukan telah diterima pihak Bareskrim Polri.

Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

"Sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik yang ini akan berbahaya bagi kami secara partai, institusi, maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti," kata Cucun di gedung Bareskrim Polri, Senin (5/8).(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler