PBNU: Pansus Terus Bekerja, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid Akan Diperiksa

Jumat, 02 Agustus 2024 – 18:28 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim pendalaman hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atau Pansus PKB terus bekerja.

Setelah memanggil mantan Sekjen PKB Lukman Edy, kini giliran Sekjen PKB Hasanuddin Wahid yang diundang untuk datang ke PBNU bertemu tim Pansus PKB.

BACA JUGA: Terbuka Peluang PKB Juga Dukung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Dari undangan yang beredar di internal wartawan, Hasanuddin Wahid diminta untuk datang ke Ruang Rapat Lantai 5 Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya Nomor 164 Jakarta Pusat, Senin (5/8).

Surat undangan untuk Hasanuddin Wahid ditandatangani Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni dan Wakil Sekjen PBNU Gus Imron Rosyadi Hamid.

BACA JUGA: Soal Pilkada Jateng, PKB Usung Kader Internal, Gerindra Dukung Mantan Kapolda

Dalam surat itu, Hasanuddin Wahid dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai hubungan Nahdlatul Ulama dan PKB.

“Memang kami hari ini meluncurkan undangan untuk beliau. Ada banyak yang kami akan undang," kata Gus Imron Rosyadi Hamid saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Soal Manuver PBNU, Gus Jazil PKB: Menyerobot atau Mengambil Alih Itu Tindakan Batil

Sebelumnya, mantan Sekjen PKB Lukman Edy mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali.

Lukman mengatakan berkurangnya peran Dewan Syuro berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

Hal itu diungkapkan Lukman Edy di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat seusai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU, Rabu (31/7).

"Semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," kata Lukman. (mcr8/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler