PBNU: Penipuan Calon Jamaah Haji Diduga Libatkan Oknum Kemenag

Rabu, 24 Oktober 2012 – 14:18 WIB
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj menduga ada keterlibatan oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dalam kasus penipuan terhadap calon jamaah haji yang belakangan banyak terungkap. Karena itu, Said Aqil meminta agar diberikan sanksi tegas agar munculnya efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa datang.

Said Aqil Siroj mengatakan keterlibatan pegawai Kemenag terjadi melalui modus konspirasi busuk dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tidak terdaftar. Mereka menjanjikan adanya kuota tambahan jamaah haji, meski kondisi sebenarnya tidak tersedia.
 
"Yang terlibat pegawai bawahan, bukan yang di atas, yang kongkalikong dengan penyelenggara ibadah haji. Jadi penyelenggara ibadah haji ini diiming-imingi, seolah-olah ada kuota tambahan, meski sebenarnya sudah tidak ada," tegas Kiai Said di Jakarta, Rabu (24/10).
 
Untuk PIHK tak terdaftar yang terlibat konspirasi busuk, Said Aqil menegaskan adanya keharusan pemberian sanksi tegas. "Kemenag tahu mana penyelenggara yang nakal. Coret dari daftar, jika perlu laporkan ke polisi untuk diproses secara hukum," tambahnya.
 
Selain pegawai Kemenag, imbuh dia, kasus penipuan terhadap calon jamaah haji juga ditengarai juga melibatkan staf Kedutaan Arab Saudi. Modus yang digunakan adalah janji pengurusan visa haji, meski kuota yang tersedia sudah habis.
 
"Yang terlibat orang Indonesia yang memang ngepos di sana, bukan orang Arab di Kedutaan. Itu juga harus ditindak. Jangan diberi angin sedikitpun, jangan dimaafkan. Saya minta Dubes Arab membuang orang-orang seperti itu," kata Said Aqil.
 
Sejumlah kasus penipuan calon jamaah haji terungkap di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Medan, Sumatera Utara. 76 orang yang mendaftar melalui Azizi Tour dan Travel, yang mana setelah menyetorkan uang sebesar 70 hingga 80 juta rupiah, mereka batal diberangkatkan.

Puluhan calon jemaah yang batal berangkat juga terjadi pada warga asal Kalimantan Selatan. Para calon jemaah haji sudah menyetorkan ONH Plus senilai Rp90 juta kepada PT Borgo Kelana Tour & Travel, namun mendekati prosesi ibadah haji tak kunjung diberangkatkan.
 
Data di Inspektorat Jendral Kementerian Agama, jumlah korban penipuan di seluruh Indonesia saat ini sudah lebih dari 2500 orang.(fat/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Dirut Perusahaan Subkontrak dalam Proyek Hambalang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler