PBNU: Polri Harus Lebih Tegas Tindak Kelompok Radikal, Bukan Hanya HTI

Minggu, 22 September 2019 – 05:09 WIB
Suasana acara pembukaan Rapat Pleno PBNU di Pesantren Al Muhajirin 2, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (20/9). Foto: Dok. PBNU

jpnn.com, PURWAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj meminta pemerintah terutama aparat Polri agar lebih tegas menghadapi kelompok-kelompok radikal yang mengancam keutuhan negara Indonesia (NKRI). Pasalnya, menurut Kiai Said, selama ini kepolisian dianggap kurang serius dalam menangani kelompok-kelompok tersebut, bahkan cenderung melakukan pembiaran.

“Oleh karena itu dari mimbar ini, NU meminta agar kepolisian Indonesia lebih tegas lagi menghadapi kelompok-kelompok radikal, bukan hanya HTI,” kata Kiai Said pada pembukaan Rapat Pleno PBNU di Pesantren Al Muhajirin 2, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (20/9).

BACA JUGA: PBNU Pilih Menteri Suka Kerja dan Berani Seperti Pak Amran

Pleno yang mengusung tema Konsolidasi Nahdlatul Ulama Menuju Muktamar ke – 34 ini dibuka Wakil Presiden RI terpilih KH Maruf Amin. Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah dan ribuan jemaah Nahdlatul Ulama.

Menurut Kiai Said, kini kelompok-kelompok tersebut telah terang-terangan menghina dan memfitnah para ulama, tokoh-tokoh nasional hingga Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA: Kiai Said Aqil: NU Wajib Jihad untuk Sejahterakan Masyarakat

Kiai Said berpesan agar aparat kepolisian tidak ragu dalam menindaknya. Nabi Muhammad saja ketika di Madinah, katanya mengutip ayat Alquran, diberikan pesan oleh Allah agar mengusir orang-orang yang membikin keributan di Madinah.

“Jadi, kelompok yang radikal, yang menimbulkan kegaduhan kesatuan NKRI (agar diusir), yang diusir terutama ideologinya, orangnya silakan masuk NU,” ucapnya.

BACA JUGA: PSI Kritik Pasal Sekolah Minggu di RUU Pesantren

Pria yang juga Pengasuh Pesantren Luhur Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Seatan itu menegaskan bahwa NU sendiri dari dulu hingga kini tetap berkomitmen menjaga NKRI.

“Pokoknya selama ada PBNU, Indonesia akan utuh sampai yaumil kiyamah. Jangan lupa, PBNU Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, Undang-undang Dasar 1945,” ucapnya.

Sebelumya, Kiai Said menyatakan sikap PBNU perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren. Kiai Said meminta DPR untuk mengesahkan segera Undang-Undang Pesantren.

"Menyikapi perkembangan terkini, terutama terkait RUU Pesantren, kami bersikap tegas agar RUU Pesantren segera disahkan oleh DPR karena RUU tersebut sudah ditunggu bukan saja oleh pesantren NU tetapi semua masyarakat pesantren," kata Kiai Said.

Kiai Said menambahkan bahwa pihak yang berkepentingan terhadap UU Pesantren bukan hanya NU, tetapi juga ormas lain yang memiliki pesantren. Jadi, kata Kiai Said, UU Pesantren menyangkut hajat hidup pendidikan pesantren ormas Islam di Indonesia.

"Ada Perti, Syarikat Islam, Washliyah, Nahdlatul Wathan yang memiliki pesantren. Kita semua menunggu karena RUU Pesantren tidak hanya untuk pesantren NU, tetapi banyak ormas Islam. Mathla'ul Anwar dan lainnya juga punya pesantren," kata Kiai Said.

Pengasuh Pesantren As-Tsaqafah Ciganjur ini menjelaskan urgensi UU Pesantren. Menurutnya, pesantren selama ini menjadi lembaga pendidikan pinggiran. Padahal, kontribusi pesantren sejak zaman kolonial hingga kini untuk kepentingan Islam dan peradaban bangsa Indonesia tidak perlu diragukan.

“Kita ingin pesantren menjadi pendidikan mainstream, tidak jadi lembaga pendidikan pinggiran dan marjinal. RUU Pesantren sudah saatnya diketok. Ki Hajar Dewantara mengatakan kelebihan pendidikan pesantren dalam membangun karakter bangsa. Ki Hajar Dewantara sebagai santri Syekh Sulaiman Borobudur, Pangeran Diponegoro juga santri yang merepotkan Belanda selama 1825-1830," kata Kiai Said.

Rapat Pleno PBNU ini berisi laporan kinerja dari lembaga dan badan otonom PBNU yang kemudian ditanggapi oleh PBNU. Setelah itu, dilanjut dengan sidang-sidang komisi yang terbagi atas komisi program, organisasi, dan rekomendasi.

Forum ini diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dalam satu tahun ke depan sehingga Muktamar NU 2020 dapat terselenggara dengan baik. Sebab, program-program satu tahun mendatang fokus pada setiap provinsi.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler