PBNU Tetap Peringati Hari Santri 22 Oktober

Rabu, 07 Oktober 2015 – 03:55 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj menyatakan, pihaknya tetapkan akan memperingati 22 Oktober nanti sebagai Hari Santri, meski tanpa restu dari pemerintah. Hal ini ditegaskan Kiai Said saat konferensi pers di Kantor PBNU, Selasa (6/10) siang.

"Disetujui negara atau tidak, agenda peringati resolusi jihad KH Hasyim Asyari 22 Oktober akan berjalan," kata Kiai Said.

BACA JUGA: Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Direktur Perdata Kemenkumham

Namun demikian, ia berharap 22 Oktober bisa ditetapkan pemerintah sebagai Hari Santri Nasional. Karena menurutnya, pada tanggal itu di tahun 1945 silam, Hadratusyeh KH Hasyim Asyari mengeluarkan resolusi jihad melawan sekutu yang ingin kembali menjajah Indonesia.

"Beliau (KH Hasyim) mengatakan mempertahankan tanah air hukumnya fardu ain setiap individu, yang mati dalam mempertahankan tanah air mati sahid. Barang siapa yang bekerjasama dengan penjajah, hukumnya kafir. Kalau mati enggak usah disalati," ungkap Kiai Sahid menyampaikan inti dari resolusi jihad tersebut.

BACA JUGA: Menteri Susi Libatkan Media Saat Penenggelaman Kapal Asing Pencuri Ikan

Maka dengan seruan resolusi jihad itu pula para santri dari berbagai pondok pesantren di Jawa Timur berangkat ke Surabaya, menyambut kedatangan NICA, hingga kemudian terjadi perang bulan November 1945.

"10 November yang diperingati sebagai Hari Pahlawan merupakan akibat lanjutan peristiwa 22 Oktober," jelasnya.

BACA JUGA: Soal Asap, Fadli Zon akan Usulkan Ini Pada Jokowi

Pada kesempatan itu, Sekjen PBNU Helmy Faisal Yahya, mengatakan Presiden Joko Widodo pada prinsipnya setuju dengan diperingatinya Hari Santri. Bahkan presiden sudah meneruskannya ke Menteri Agama dan Menteri Sosial.

"Kami mengikuti perkembangan prosesnya, Menag sudah surati ormas-ormas Islam. Prinsipnya semua setuju, dan akan diusulkan ke presiden," ujar Helmy.

Di sisi lain, Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI) yang berisikan 13 ormas Islam juga telah bulat memberikan persetujuan. Suratnya pun telah diserahkan ke Sekretaris Kabinet dan diteruskan ke presiden.

"Jadi Menag jalan, LPOI jalan. Tampaknya kalau mendengar bocoran, 22 Oktober pemerintah akan menetapkan Hari Santri Nasional," pungkasnya.

Keyakinan ini didasari janji kampanye Jokowi dalam Pilpres lalu.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Senator Sebut Penyelenggara Negara Gairah Untuk Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler