PBSI Bekukan Pengprov Sumut, 18 Pengkab Protes Keras

Senin, 11 September 2017 – 20:30 WIB
18 pengkot/pengkab PBSI se-Sumut mendatangi KONI Pusat. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) membekukan Pengurus Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diketuai Johannes IW menimbulkan gejolak.

Sejumlah pengurus kota dan kabupaten PBSI di Sumut menolak keputusan organisasi yang dipimpin Wiranto itu.

BACA JUGA: FPI Mau Berperang di Myanmar? Ini Warning dari Pak Wiranto

Mereka meminta surat keputusan pembekuan dicabut karena berdampak pada dualisme kepengurusan.

Sebab, setelah pembekuan itu, PP PBSI membentuk pejabat sementara atau caretaker. 

BACA JUGA: Temui Wiranto, SOKSI Ali Wongso Doakan Presiden Jokowi Bisa Dua Periode

Adapun sejumlah pengkot/pengkab yang menolak, antara lain, Deli Serdang, Simalungun, Pematangsiantar, Tapanuli Utara, Sibolga, Labuhan Batu, Pakpak Bharat, Padanglawas Selatan, dan Padangsidempuan.

Selain itu, masih ada Batu Bara, Tebingtinggi, Langkat, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Labura, Madina, Gunung Sitoli, dan Medan.

BACA JUGA: Polisi Usut Tendensi Politik Saracen

Mereka mendatangi kantor PP PBSI di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (11/9).

Mereka juga menemui Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman dan meminta SK pembekuan itu dibatalkan.

“Kami berharap SK itu dicabut karena membuat pembinaan bulu tangkis di Sumatera Utara berhenti. Saat ini, kami semua saling curiga,” ujar Ketua PBSI Deli Serdang Datuk Selamat Fery di Kantor KONI Pusat, Jakarta, Senin (11/9).

Pihaknya berharap semua orang mulai di tingkat pusat hingga daerah bersabar.

Pasalnya, kepengurusan PBSI Sumut di bawah kendali Johannes IW akan berakhir tahun depan.

“Kepengurusan ini hanya sampai 2018, jadi tinggal sebentar lagi. Biarkan kepengurusan Pak Johannes mengabdikan diri sampai selesai,” terang Datuk.

Di sisi lain, Forum PBSI Sumut juga mempertanyakan kapasitas dan keberadaan tiga pengurus PP PBSI.

Yakni, Kabid Keabsahan dan Sistem Informasi Rachmat Setiawan, Edi Sukarno (Kabid Organisasi dan Kelembagaan), dan Alfian Wijaya (Kabid Pengembangan dan Komunitas).

Kapasitas mereka dipertanyakan saat menghadiri Sosialisasi Sistem Informasi (SI) dan Pengembangan Daerah Forum Pengurus Kabupaten dan Pengurus Kota PBSI se-Sumut di Hotel Niagara Parapat, 22-23 Agustus 2017 lalu.

PP PBSI membekukan Pengprov Sumut terkait penyelenggaraan Muskotlub PBSI Medan yang dianggap bertentangan dengan AD/ART.

Tim investigasi PP PBSI menyimpulkan Muskotlub Medan tidak sah karena tak memenuhi syarat, alasan, dan prosedur.

Namun, Pengprov Sumut tetap nekat mendukung adanya Muskotlub Medan dan melantik kepengurusan baru.

Kebijakan ini membuat PP PBSI marah lalu mengeluarkan surat pembekuan. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Juga Pertanyakan Aset First Travel


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler