jpnn.com, SURABAYA - Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Surabaya, Jawa Timur, mengeluarkan fatwa yang mengharamkan permainan Higgs Domino Island.
Fatwa itu didasari pendapat NU Surabaya tentang permainan gaple secara daring tersebut memuat unsur perjudian.
BACA JUGA: Ulama NU Sepakat Haramkan Gim Online Higgs Domino Island
Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU Surabaya Ustaz M Farobi menyatakan mazhab Syafii memosisikan permainan berdasar efek sampingnya.
"Seperti main catur itu makruh, tetapi kalau ada hartanya semisal taruhan, itu haram," kata Farobi, Jumat (24/9).
BACA JUGA: Gim Online Ini Adakan Turnamen Pekan Depan, Hadiahnya Wow
Farobi menjelaskan permainan Higgs Domino Island tergolong haram karena ada harta berupa cip atau koin yang dipertaruhkan dalam gim itu. Para pemain Higgs Domino Island menggunakan koin sebagai taruhannya.
Nominal taruhannya, antara lain, ribuan (K), jutaan (M), hingga jackpot yang bernilai triliunan (B).
BACA JUGA: DPRD Kota Surabaya Baktiono Sentil Wakil Wali Kota Cak Armuji
Nah, para pemain memperoleh koin modal taruhan itu itu dengan membeli dari player lainnya.
Adapun harga setiap satu bilion berkisar Rp 50 ribu - Rp 68 ribu. Ketika koin tersebut dikonversikan menjadi rupiah, maka gim itu masuk dalam kategori haram.
Mengacu pada ulama kontemporer Kiai Mustafa AZ Zarqa, koin tersebut bisa dianggap sebagai harta.
"Koin yang bisa dijadikan uang, maka penilaiannya harta. Jadi, gim itu ada taruhannya hukumnya haram," jelas dia.
PCNU Surabaya juga mengeluarkan fatwa haram atas transaksi transaksi cip atau koin yang dilakukan antarpemain. Sebab, tindakan tersebut berdosa.
"Tidak ada manfaatnya menurut syariat dan membantu orang melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan," pungkas Farobi. (mcr12/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra