Ulama NU Sepakat Haramkan Gim Online Higgs Domino Island

Minggu, 27 Desember 2020 – 11:00 WIB
Ilustrasi gim Higgs Domino Island. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, ACEH - Sejumlah ulama NU di Aceh sepakat mengharamkan judi yang dimainkan melalui gim online seperti Higgs Domino Island.

”Gim Higgs Domino Island diharamkan karena mengandung praktik perjudian,” kata Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Aceh Teungku Faisal Ali di Banda Aceh.

BACA JUGA: Perangi Adiksi, Tiongkok Larang Anak-Anak Main Gim Online di Atas Jam 10 Malam

Keputusan tersebut dihasilkan melalui Rapat Komisi Bahsul Masail PWNU Aceh, yang mengambil tema status hukum terhadap gim daring Higgs Domino Island atau sering disebut gim chip.

Sesuai hasil dalam forum tersebut, kata Teungku Faisal Ali, bagi gim daring yang tidak mengandung unsur perjudian juga haram hukumnya, jika dapat menimbulkan kemudharatan (sisi buruk) baik pada fisik maupun mental para pemainnya.

BACA JUGA: Korban Berteriak, Polisi yang Sedang Bertugas Sigap, Pelaku Mati Langkah

Selain itu, status haram juga berlaku untuk gim yang mengandung unsur kekerasan dan menimbulkan kemaksiatan, serta melecehkan simbol-simbol Islam.

Pada kesempatan ini, Forum Bahsul Masail PWNU Aceh juga merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh agar memblokir semua situs-situs perjudian daring dan gim yang memenuhi kriteria haram.

BACA JUGA: Pelaku Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet Ditangkap, Kodam Jaya Ambil Langkah Tegas

“Mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi tentang pelarangan situs-situs perjudian online (daring), dan menertibkan pihak-pihak yang menyediakan layanan gim chip daring,” kata Teungku Faisal Ali menambahkan.

Ulama juga meminta kepada setiap orang tua di Aceh diharapkan agar memberi perhatian dan pengawasan serius kepada anak-anak.

Rapat Komisi Bahsul Masail dihadiri oleh tim Bahsul Masail PWNU Aceh, Lembaga Bahsul Masail Ma’hadal Ulum Diniyyah Islamiyah (MUDI) Samalanga, dan ahli teknologi informatika dari Banda Aceh. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler