JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk merekrut penyidik dari mana saja termasuk dari TNI. Makanya, politikus dari Partai Demokrat itu tidak mempermasalahkan adanya rencana KPK merekrut dari korps berbaju loreng tersebut.
"Dia (KPK) kan punya mekanismenya. Dia juga ada dari polisi, sekarang kan. Sekarang dia juga punya penyidik independen. Kalau dari TNI selama dia menjadi kebutuhan KPK kita enggak ada masalah," ujar Saan di Jakarta, Sabtu (18/5).
Menurut Saan, TNI tidak hanya mengerti soal pertahanan. Mereka juga ada yang konsen terhadap masalah hukum. Namun jika tidak paham, KPK juga memberikan pelatihan kepada para penyidik.
"KPK juga ada pelatihan enggak otomatis langsung. Waktu mereka merekrut penyidik independen mereka kan melakukan pelatihan. Mereka diberikan pengetahuan tentang penyidikan," ucap Saan.
Dia menekankan, tidak ada yang perlu dipermasalahkan jika komisi antikorupsi itu ingin merekrut TNI sebagai penyidik.
"Saya tidak terlalu mempersoalkan selama KPK masih bisa membuat mereka profesional. Sekarang tinggal KPK membicarakaknya dengan Panglima TNI," pungkasnya. (gil/jpnn)
"Dia (KPK) kan punya mekanismenya. Dia juga ada dari polisi, sekarang kan. Sekarang dia juga punya penyidik independen. Kalau dari TNI selama dia menjadi kebutuhan KPK kita enggak ada masalah," ujar Saan di Jakarta, Sabtu (18/5).
Menurut Saan, TNI tidak hanya mengerti soal pertahanan. Mereka juga ada yang konsen terhadap masalah hukum. Namun jika tidak paham, KPK juga memberikan pelatihan kepada para penyidik.
"KPK juga ada pelatihan enggak otomatis langsung. Waktu mereka merekrut penyidik independen mereka kan melakukan pelatihan. Mereka diberikan pengetahuan tentang penyidikan," ucap Saan.
Dia menekankan, tidak ada yang perlu dipermasalahkan jika komisi antikorupsi itu ingin merekrut TNI sebagai penyidik.
"Saya tidak terlalu mempersoalkan selama KPK masih bisa membuat mereka profesional. Sekarang tinggal KPK membicarakaknya dengan Panglima TNI," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah 5 Penyakit DPR
Redaktur : Tim Redaksi