jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin (23/10) telah memutuskan untuk menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga dua pekan mendatang. Namun, PDI Perjuangan mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang berupaya memanipulasi DPT demi keuntungan pihak tertentu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Tjahjo Kumolo menyatakan, DPT adalah cerminan bagi terjaminnya hak konstitusional warga negara untuk memilih. Sesuai UU, katanya, DPT memang menjadi kewenangan KPU.
BACA JUGA: 90 Persen Pemenang Pilkada Orang Berkantong Tebal
Namun, Tjahjo mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak yang berani memanipulasi DPT untuk memenangkan pihak tertentu di Pemilu nanti. "Siapapun yang nantinya terbukti melakukan manipulasi DPT, negara harus menyatakan para manipulator itu sebagai bentuk melawan negara, melawan demokrasi yang jurdil (jujur dan adil, red) dan bahkan kejahatan demokrasi. Mereka harus dihukum seberat-beratnya," katanya di Jakarta, Kamis (24/10).
Tjahjo menambahkan, pertemuan antara KPU dengan pimpinan partai politik, Bawaslu dan DPR yang digelar kemarin sudah menyepakati agar DPT melalui proses uji publik. Pengujian atas keabsahan DPT, lanjutnya, bisa melalui masyarakat yang peduli dengan pemilu dan demokrasi, ahli kependudukan, maupun pakar informasi teknologi (IT).
BACA JUGA: Diperkirakan, Pekan Depan MK Gelar Sidang Sengketa Pemilukada Taput
Tjahjo menambahkan, ada hal menarik berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Yakni meski DPT sudah ditetapkan KPU, namun datanya masih bisa terus diperbarui. Sebab, selalu ada pergerakan dalam data kependudukan sehingga DPT bukan berarti data final.
"Data memang belum tentu bersih, jadi KPU harus terbuka. Jangan sampai kisruh data pemilih pada Pemilu lalu terulang lagi. Manipulasi suara harus ditekan," pungkas anggota Komisi I DPR itu.(ara/jpnn)
BACA JUGA: Yusril Beber Kecurangan Pemilu Bermodal Survei
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Setuju Penetapan DPT Ditunda
Redaktur : Tim Redaksi