PDIP Berharap Yasonna Bisa Beri Penjelasan di Komisi III

Senin, 30 Maret 2015 – 14:24 WIB
Menkum HAM YAsonna Laoly. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDIP Perjuangan berupaya mendinginkan ketegangan antara fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly, terkait usulan penggunaan hak angket.

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan berharap, Yasonna bisa memberikan penjelasan yang bisa diterima oleh Komisi III terkait kisruh Golkar saat rapat dengar pendapat (RDP) Selasa (31/3).

BACA JUGA: Eksekusi Mati Diulur-ulur, Ini Pernyataan Keras Muzzammil kepada Pemerintahan Jokowi

"Saya kira, kalau Komisi III puas dengan penjelasan Menkum HAM, mudah-mudahan saja angket tidak berlanjut," kata Trimedya di gedung DPR, Selasa (31/3).

Terkait persiapan menghadapi usulan hak angket, Trimedya mengaku bahwa fraksinya tidak melakukan persiapan khusus. Dia hanya berharap Menkum HAM menghadiri RPD Komisi III besok, karena sebelumnya Yasonna tidak bisa menghadirinya.

BACA JUGA: Eksekusi Mati Terus Ditunda, Jokowi Dinilai Takut Bandar Narkoba

"Mudah-mudahan Menkum HAM bisa menjelaskan dengan landasan hukum yang jelas, sehingga kawan-kawan KMP akan puas," tambahnya.

Usulan penggunaan hak angket untuk Menkum HAM sudah diserahkan ke pimpinan DPR. Hanya saja pimpinan belum mengagendakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas lebih detail usulan angket tersebut. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Apa Kabar Eksekusi Hukuman Mati?

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Pemerintah Selamatkan 23 WNI di Yaman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler