Apa Kabar Eksekusi Hukuman Mati?

Senin, 30 Maret 2015 – 14:02 WIB
DUO Bali Nine yang menanti eksekusi hukuman mati. FOTO: dok/jawa pos

jpnn.com - JAKARTA - Hampir tiga bulan berlalu, eksekusi hukuman mati para terpidana kasus narkoba tak terdengar lagi kabarnya. Jaksa Agung HM. Prasetyo mengaku pihaknya masih menunggu proses hukum yang dijalani beberapa terpidana mati tersebut.

"Kami tunggu prosedur hukumnya selesai semua dulu," ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (30/3).

BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Selamatkan 23 WNI di Yaman

Beberapa terpidana yang masih menjalani proses hukum di antaranya Martin Anderson asal Ghana dan Serge Aretzi Atlaloui asal Perancis. Keduanya sedang menjalani proses pengajuan peninjauan kembali (PK).

Berikutnya, duo Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang masih mengupayakan gugatan di PTUN.

BACA JUGA: Ha..ha...Saling Klaim Kop Suratnya yang Asli

Jaksa Agung memastikan akan menunggu proses-proses tersebut karena pelaksanaan hukuman mati akan dilakukan serentak.

"Kami harapkan begitu supaya praktis dan cepat selesai. Terutama jangan ada kesan Indonensia ditekan-tekan," sambungnya.

BACA JUGA: Bahas Larangan Rapat di Hotel, Yuddy Gandeng Kemendagri

Ditanya, kapan pasti waktu pelaksanaan hukuman mati, mantan politikus Partai Nasdem itu enggan menjawabnya. "Tanya ke Mahkamah Agung. Yang memutuskan di sana," tandas Prasetyo. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Masih Tunggu Penjelasan Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler