JAKARTA - PDI Perjuangan berupaya memberihkan diri dari kader-kader yang tersangkut masalah hukum. Dua kader partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu bakal segera dipecat karena melakukan perbuatan tercela.
Kemarin (3/1), DPP PDIP menggelar pleno untuk mengambil keputusan atas Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo dan anggota DPRD Tasikmalaya, AD. Joko kini telah menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sedangkan AD tertangkap basah pesta miras dan narkoba.
Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memerintahkan pemecatan atas Joko. "Langsung diberhentikan dari jabatan struktur partai dan memerintahkan kepada DPC PDIP Magelang maupun Fraksi PDIP di DPRD untuk menarik dukungan sebagai wakil wali kota," kata Tjahjo saat dihubungi, Jumat (4/1).
Tjahjo menambahkan, DPP PDIP juga akan mengusulkan penggantian Joko dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Magelang. "Sekarang masih tersangka. Begitu nanti ada keputusan final maka segera diajukan pergantian Wakil Wali Kota MAgelang," tegasnya.
Sementara untuk kader PDIP Tasikmalaya yang terlibat narkoba, DPD PDIP Jabar telah diperintahkan untuk menelusuri informasi di lapangan. "Kalau benar (tertangkap karena narkoba, red), perintah DPP sudah jelas, langsung pecat," tegasnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jabar, TB Hasanuddin mengungkapkan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari polisi terkait tertangkapnya AD. DPD PDIP Jabar mencatat AD merupakan anggota DPRD Tasikmalaya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Cihideung.
"Untuk proses hukumnya tentu kami serahkan ke kepolisian. Kami dari partai hanya menyiapkan pemecatannya," kata Hasanuddin.
Ditegaskannya, DPD PDIP Jabar tak perlu menunggu putusan pengadilan untuk memecat AD yang ditangkap bersama lima rekannya tengah pesta miras dan narkoba beberapa waktu lalu. "Kami segera kirim surat ke DPP agar membuat surat keputusan pemecatan," katanya.(ara/jpnn)
Kemarin (3/1), DPP PDIP menggelar pleno untuk mengambil keputusan atas Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo dan anggota DPRD Tasikmalaya, AD. Joko kini telah menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sedangkan AD tertangkap basah pesta miras dan narkoba.
Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memerintahkan pemecatan atas Joko. "Langsung diberhentikan dari jabatan struktur partai dan memerintahkan kepada DPC PDIP Magelang maupun Fraksi PDIP di DPRD untuk menarik dukungan sebagai wakil wali kota," kata Tjahjo saat dihubungi, Jumat (4/1).
Tjahjo menambahkan, DPP PDIP juga akan mengusulkan penggantian Joko dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Magelang. "Sekarang masih tersangka. Begitu nanti ada keputusan final maka segera diajukan pergantian Wakil Wali Kota MAgelang," tegasnya.
Sementara untuk kader PDIP Tasikmalaya yang terlibat narkoba, DPD PDIP Jabar telah diperintahkan untuk menelusuri informasi di lapangan. "Kalau benar (tertangkap karena narkoba, red), perintah DPP sudah jelas, langsung pecat," tegasnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jabar, TB Hasanuddin mengungkapkan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari polisi terkait tertangkapnya AD. DPD PDIP Jabar mencatat AD merupakan anggota DPRD Tasikmalaya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Cihideung.
"Untuk proses hukumnya tentu kami serahkan ke kepolisian. Kami dari partai hanya menyiapkan pemecatannya," kata Hasanuddin.
Ditegaskannya, DPD PDIP Jabar tak perlu menunggu putusan pengadilan untuk memecat AD yang ditangkap bersama lima rekannya tengah pesta miras dan narkoba beberapa waktu lalu. "Kami segera kirim surat ke DPP agar membuat surat keputusan pemecatan," katanya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parpol Jangan Endapkan Temuan Pelanggaran
Redaktur : Tim Redaksi