jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan yang ditempuh Presiden Joko Widodo terkait calon kapolri Komjen Budi Gunawan terus menuai kritik, terutama dari politikus PDI Perjuangan.
Keputusan Jokowi membatalkan BG sebagai Kapolri dianggap menyulitkan posisi FPDI Perjuangan untuk membela presiden di DPR, terutama ketika ada anggota yang menggulirkan Hak Interpelasi.
BACA JUGA: Ini Komitmen Badrodin untuk Selamatkan KPK
"Keputusan presiden tentu saja akan menyulitkan posisi Fraksi PDIP sebagai fraksi partai pemerintah di DPR untuk membela kebijakan Presiden Jokowi soal Kapolri, ketika ada fraksi lain di DPR yang mengusulkan interpelasi karena memang secara nyata presiden telah melanggar UU Polri," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR, Ahmad Basarah lewat pesan singkat, Rabu (18/2).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini menyebutkan partainya menghormati keputusan presiden yang telah membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengusulkan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru.
BACA JUGA: Komisioner KPK Pilihan Jokowi Boleh Kerja jika Disetujui DPR
Namun demikian, keputusan tersebut menurutnya sangat disayangkan karena seharusnya, sebelum mengusulkan nama Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru, Presiden Jokowi harus lebih dahulu menentukan status Budi Gunawan sebagai calon kapolri yang sudah mendapatkan persetujuan DPR.
Ini menurutnya penting, karena tidak satupun norma dalam UU Polri yang memberikan kewenangan kepada presiden jika dia tidak melantik seorang calon Kapolri yang telah mendapatkan persetujuan secara resmi dari DPR.
BACA JUGA: Kejagung Garap Empat Saksi Kasus Korupsi Mandra
"Jika presiden mengambil langkah tersebut (berhentikan BG) maka seharusnya presiden membuat Perppu lebih dahulu yang menghadirkan norma hukum, agar presiden dapat tidak melantik seorang calon kapolri yang telah disetujui DPR karena alasan tertentu," tegasnya.
Karena keputusan sudah diambil, tambahnya, maka partai pimpinan Megawati Soekarnoputri di DPR berada dalam posisi sulit secara politik. "Sebab, secara nyata Presiden Jokowi telah melabrak UU Polri," tegasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakal Diuji DPR, Badrodin Minta Bantuan Budi Gunawan
Redaktur : Tim Redaksi