jpnn.com - JAKARTA - Pengurus DPP PDIP periode 2015-2020 sore tadi (6/5) mendatangi Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan kedatangan mereka adalah mendaftarkan kepengurusan DPP PDIP hasil kongres di Bali pada awal Apri lalu.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memimpin rombongan partainya mendaftarkan kepengurusan di kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu. Hasto yang didampingi wakilnya, Ahmad Basarah dan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyatakan, partainya berupaya semaksimal mungkin memenuhi kewajiban yang diatur undang-undang. “Tentunya kami memiliki tanggung jawab itu untuk melaksanakan UU sebaik-baiknya,” kata Hasto.
BACA JUGA: Gelar Rakernas Undang Jokowi, PAN Isyaratkan Sudah Tinggalkan KMP?
Namun, lanjutnya, justru bagi PDIP ada yang tak kalah penting dibandingkan pendaftaran kepengurusan. Yakni penegasan tentang garis politik PDI Perjuangan sebagai partai ideologis yang berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945 sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai berlambang kepala banteng itu. "Dan AD/ART mempertegas posisi politik PDI Perjuangan sebagai partai ideologi yang punya tanggung jawab untuk betul-betul mewujudkan gambaran ideal tentang partai,” katanya.
Sedangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya akan segera memproses kepengurusan DPP PDIP periode 2015-2020. “Hasilnya semua tahu, ketua umum Ibu Hajah Megawati Soekarnoputri, Sekjen Hasto Kristianto, orang muda energik dan cerdas,” ucap Yasonna usai menerima berkas yang diserahkan Hasto.
BACA JUGA: 33 Ketua DPD PDIP Sambangi Jokowi di Istana, Ada Apa?
Yasonna menambahkan, sesuai UU Parpol pihaknya maka Kementerian Hukum dan HAM berkewajiban mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait kepengurusan PDIP. Nantinya prosesnya akan ditangani Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU).
Namun demikian menteri yang juga kader PDIP itu tak mau sembarangan memproses pendaftaran kepengurusan baru di partainya. Asalkan segala dokumennya lengkap, kata Yasonna, maka proses pengesahannya pun akan singkat.
BACA JUGA: Tedjo Dituding Tak Paham UU Parpol
“Jadi bukan karena mentang-mentang PDIP, saya dibilang baru dua hari sudah kasih keputusanya. Tapi dengan dokumen ini, saya kira bisa cepat selesai, akta notaris ada, risalah ada, semua lengkap,” tuturnya.
Lantas kapan Yasonna akan mengesahkan kepengurusan baru PDIP? “Nggak mungkin minggu ini, mudah-mudahan minggu depan, karena staf harus memeriksa mana tahu ada yang kurang, salah ketik nama (pengurus, red),” pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Saran Kader NasDem untuk Golkar dan PPP Agar Bisa Ikut Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi