PDIP di Bawah PKB

Selasa, 22 April 2014 – 08:38 WIB

jpnn.com - SLAWI – Pelaksanaan Rapat Pleno KPU Kabupaten Tegal untuk menghitung perolehan suara DPRD Kabupaten baru dimulai pukul 01.00 WIB, Senin (21/4).  Dari hasil rekapitulasi tersebut, diperkirakan anggota DPRD Kabupaten Tegal akan dikuasai wajah baru.

Perhitungan suara yang bertempat di ruang pertemuan Hotel Kudus Slawi itu selesai sekitar pukul 04.30 WIB. Hasil rekap yang disampaikan per kecamatan oleh KPU, PKB memperoleh hasil tertinggi, yakni 155.137 suara. Suara tertinggi kedua diperoleh PDIP dengan jumlah suara 143.611.

BACA JUGA: Suara PDIP Merosot Tajam, Maruarar Sirait Disalahkan

Disusul Partai Gerindra 78.876 suara, Partai Golkar 74.438 suara, PPP 45.742 suara, PAN 45.174 suara, PKS 44.129 suara, Partai Demokrat 41.156 suara, Partai Nasdem 35.784 suara, Partai Hanura 34.699 suara, PBB 2.482 suara, dan PKPI 1.828 suara.

Sementara itu, dari 50 kursi DPRD Tegal yang diperebutkan oleh calaon anggota legislatif (caleg) dari 12 partai politik, yang dihitung per daerah pemilihan, diprediksi PKB memperoleh kursi terbanyak, yaitu 13 kursi, disusul PDIP 11 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PPP 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Hanura 3 kursi, PAN 2 kursi, PKS 2 kursi, dan Nasdem 1 kursi.

BACA JUGA: Empat Ketua Partai Tumbang

Semua kursi itu diperoleh dari enam dapil yang ada di Kabupaten Tegal. Dari semua calaog yang terpilih, diprediksi 60 persen berasal dari wajah baru. Yakni 20 kursi, wajah lama dan 60 kursi wajah baru.

Diketahui, dalam rapat pelno tersebut berjalan lancar. Meski demikian, saat perhitungan bukan berarti tidak ada sanggahan dari beberapa saksi yang hadir. Namun, sanggahan itu langsung bisa tersesaikan. Sebab, dari awal Ketua KPU Kabupaten Tegal Sukartono sudah meminta kepada peserta yang mengikuti rapat pleno agar persoalan yang muncul bisa diselesaikan saat itu juga.

BACA JUGA: Hari Ini KPU Jabar Pleno, Polda Siagakan 750 Personel

”Kami minta jika ada masalah langsung disampaikan dan disesaikan di sini,” kata Sukartono sebelum perhitungan suara DPRD itu dimulai.

Dia juga menegaskan, jika ada yang mempersoalkan dengan menunjukkan C1, KPU tidak segan-segan untuk melaporkan ke pihak kepolisian. ”Jangan coba-coba ada yang memanipulasi C1, kami akan laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Apa yang disampaikan Sukartono itu muncul pada saat penghitungan suara di dapil 1 selesai. Pada saat itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tegal M. Kodir menyampaikan bahwa ada beberapa kasus yang dilaporkan ke panwaslu terkait dugaan penggelembungan suara di dapil 1 yang pada Partai Gerindra.

Menurut dia, dari laporan yang diterima, ada beberapa ketidakcocokan antara formulir C1 dengan formulir DA 1. Pihaknya berharap hal itu bisa diselesaikan agar pihak-pihak yang terkait bisa legowo.

Demi memperjelas itu, KPU pun membuka C1 dan plano Kelurahan Pakembaran. Hasilnya, data yang dimiliki KPU sama dengan data plano. Sebab, formulir C1 yang asli, menurut Sukartono ada tanda hologramnya. Hampir tegang suasana pagi itu, tetapi karena KPU menjelaskan dengan dasar aturan, penghitungan pun dilanjutkan, walaupun masih ada kekecewaan dari saksi terkait.

Sampai akhir perhitungan rekapitulasi berjalan lancar, tanpa ada keberatan dari para saksi. Kemudian berita acara dan lainya ditandatangani oleh KPU dan saksi yang hadir. Ketua KPUD Kabupaten Tegal Sukartono yang menutup acara itu menyampaikan terimakasih, karena pleno berjalan lancar. (muh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Pengurus PPP Dirusak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler