"Tanpa inisial, sebut dengan jelas anggota DPR tersebut, dari fraksi, nama lengkapnya, komisi mana dan BUMN mana yang merasa diperas Anggota DPR tersebut," kata Tjahjo, Rabu (31/10).
Dia menegaskan, kalau dalam waktu tertentu tidak mau menyebutkan nama Anggota DPR tersebut, pihak DPR bisa melapor ke polisi untuk melacak sumber beredarnya inisial nama tersebut, dari mana asal mulanya. "Polisi sudah mempunyai alat canggih mendeteksi hal tersebut," katanya.
Ditambahkan, hal tersebut menjadi penting untuk mewujudkan transparansi dan tidak menimbulkan teka-teki di masyarakat. Dan DPR serta Kementerian BUMN tidak timbulkan isu negatif. "Saya mendukung upaya Menteri Dahlan Iskan sebut nama-nama Anggota DPR yang kongkalikong dengan BUMN," pungkasnya. (ara/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Temukan Kerugian Rp 243,6 Miliar di Proyek Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi