jpnn.com, JAKARTA - Wacana amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan MPR jadi lembaga tertinggi negara belakangan kembali mencuat seperti diutarakan Ketua MPR Bambang Sosesatyo.
Bamsoet pun menyebut usulan ini juga pernah disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
BACA JUGA: Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Deddy Yevri PDIP Bilang Begini
Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan perlu kajian matang untuk mengamandemen UUD 1945 itu. Menurutnya, ada suasana ingin kembali ke orde baru yang menguat.
"Harus ditimbang dengan penuh ke hati hatian, biasanya kita ini begitu, ada suasana ingin kembali ke masa lalu, sehingga kerinduan orde baru kembali menguat, dan kita ngak kaget dengan keinginan kembali rindu-rindu model masa lalu," kata Pangi saat dihubungi, Sabtu (2/9).
BACA JUGA: PDIP Ingin MPR Jadi Lembaga Tertinggi, Formappi Curiga Ada Upaya Memulihkan Sistem Orde Baru
Menurutnya, untuk mengamandemen UUD '45 tak boleh sekedar coba-coba karena rasa penasaran. Pangi berkata, hal ini terlihat bahwa sistem politik di Indonesia belum betul-betul matang.
"Jadi kita belum betul betul belum matang secara sistem politik Indonesia, belum stabilitas dan settle, selalu ada model uji coba dan coba coba karena penasaran dengan sistem baru lalu ganti sistem, lama lama bosan dan kembali rindu lagi sistem lama," ujarnya.
BACA JUGA: Hari Ini Anies-Cak Imin Dideklarasikan, Dominasi PDIP & Gerindra Bisa Roboh
Pangi melihat, PDIP ingin mencoba kembali ke UUD 1945 karena sistem demokrasi saat ini terlalu liberal dan transaksional pragmatis.
Namun, ia mengingatkan setiap sistem punya kelebihan dan kekurangan.
"Tapi jangan lupa PDIP juga jangan sampai menyalahkan semua pemilu langsung presiden oleh rakyat semua salah dan mudarat semua, harus fair juga bahwa setiap sistem itu plus minus punya sisi lebih dan kurang. Tinggal di cermati mudarat dan keuntungannya banyak yang mana," tuturnya.
Pangi pun tak heran jika PDIP Ingin pemilihan Presiden dikembalikan ke MPR. Termasuk keinginan sistem pemilu proporsional tertutup.
"Kita nggak heran dengan PDIP misalnya ingin pilkada dan pilpres dikembalikan ke DPRD dan MPR memilih, termasuk keinginan PDIP sistem pemilu proporsional tertutup," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan, idealnya MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Menurut dia, usulan ini sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.
"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," kata Bamsoet.
Dia menegaskan, hal ini perlu ada lembaga yang bisa mengambil keputusan, jika Pemilu serentak mengalami suatu masalah atau bencana. Diketahui, baik Pileg maupun Pilpres kini dilakukan secara serentak, yang dimulai pada 2024.
"Yang menjadi persoalan adalah, bagaimana sekiranya menjelang Pemilihan Umum terjadi sesuatu yang di luar dugaan kita bersama, seperti bencana alamyang dahsyat berskala besar, peperangan, pemberontakan, atau pandemi yang tidak segera dapat diatasi, atau keadaan darurat negara yang menyebabkan pelaksanaan Pemilihan Umum tidak dapat diselenggarakan sebagaimana mestinya, tepat pada waktunya, sesuai perintah konstitusi," ungkap Bamsoet. (dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif