PDIP Kecam Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang: Kenapa Mendekati Pilkada?

Senin, 22 Juli 2024 – 23:45 WIB
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Supriyadi. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - PDI Perjuangan (PDIP) rupanya tidak terima kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Supriyadi menuding aksi tersebut bermotif politis.

BACA JUGA: KPK Masih di Semarang, Geledah Seluruh Ruang Kantor Dinas Kesehatan

Menurut anggota DPRD Kota Semarang itu, KPK seharusnya tidak melakukan penggeledahan menjelang masa pendaftaran calon kepala daerah yang akan dimulai Agustus mendatang.

"Ini bertepatan dengan menghadapi pendaftaran kepala daerah, dan ini sebenarnya kurang pas," kata Supriyadi, seusai rapat paripurna di DPRD Kota Semarang, Senin (22/7).

BACA JUGA: Gibran Belanja Masalah di Semarang, Soroti Masalah Banjir, Rob & Stunting

Dia bilang penggeledahan terkait tindak pidana korupsi atau tipikor dapat dilakukan jauh-jauh hari.

"Masyarakat juga bertanya-tanya kenapa harus mendekati pilkada, sehingga muncul spekulasi Bu Ita dikerjani, apakah ini operasi politik, macam-macam," katanya.

BACA JUGA: Gibran Blusukan ke Pasar BK Semarang, Ajak Bupati Kendal Pantau Harga Sembako

Pasalnya, perempuan yang akrab dipanggil Mbak Ita tersebut memiliki elektabilitas yang terus meningkat. Bahkan di atas kandidat-kandidat calon wali kota Semarang yang lain.

"Ini mempengaruhi elektabilitas petahana yang hasil survei terus meningkat, ini ada upaya untuk pengembosan elektabilitas beliau," katanya.

Penggeledahan yang dilakukan menjelang pendaftaran calon kepala daerah sangat merugikan partainya.

"Saya sebagai kader PDI Perjuangan juga merasa rugi, elektabilitas Mbak Ita paling tinggi, lalu diframing seolah sebagai tersangka padahal tidak dinyatakan tersangka oleh KPK," katanya.

Politikus senior PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa kabar beredar mengenai penetapan tersangka terhadap Mbak Ita adalah pemberitaan yang tak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Itu hoaks, secara resmi KPK belum menyatakan adanya tersangka. Pencekalan pun tak menyebut nama, biarkan KPK bekerja menyelidiki, ketika ada tindak pidana korupsi itu risiko masing-masing," katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kompleks Balai Kota Semarang sejak Rabu (17/7).

Selain ruang kerja dan rumah pribadi Wali Kota Semarang, KPK juga mengeledah sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu akhirnya tampil dan buka suara ke publik seusai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantornya.

"Ya saya pada saat ada kegiatan di Pemerintah Kota Semarang saya ada di kantor, memang di atas," katanya seusai rapat paripurna di DPRD Kota Semarang, Senin (22/7).

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mengatakan tak pernah ke mana-mana saat lembaga antirasuah itu menggeledah kantornya.

Dia mengatakan kondisinya baik-baik saja selama KPK melakukan penggeledahan hampir sepekan ini.

"Ada di sini, saya tidak ke mana-mana, tetapi saya di sini," kata wali kota Semarang perempuan pertama tersebut. (mcr5/jpnn)

Penggeledahan KPK itu diduga berkaitan dengan tiga penyidikan di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu:

• Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023 sampai dengan 2024,

• Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang,

• Dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai dengan 2024.

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler