jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eddy Kusuma Wijaya mengatakan tidak mungkin korupsi di Indonesia akan bisa ditanggulangi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri. Korupsi akan terus merajalela apabila pemberantasan korupsi tanpa berkoordinasi dengan instansi dan lembaga terkait lainnya.
“Korupsi di Indonesia sudah sangat masif, terstruktur dan sudah sangat sistematis. Karena itu dalam pemberantasannya pun perlu cara-cara sistematis, terstruktur dan konprehensif. KPK jangan sok hebat sendiri, jangan sok jago sendiri,” kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/10/2017).
BACA JUGA: Partai Golkar Tolak Koalisi dengan PDIP?
Sebagai lembaga negara, menurut Eddy, tugas KPK sebagai trigger mechanism terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dia pun menyatakan jika saat ini sebetulnya KPK sudah lemah dalam dukungan politis dan hanya didukung oleh LSM dengan pola pencitraan. Karena itu, Eddy mengingatkan KPK perlu introspeksi dan membuka diri untuk di koreksi.
BACA JUGA: Dahulu KPK Sanjung Bu Rita, Kok Kini Pasang Jerat Tersangka?
“Tujuannya untuk perbaikan sistem dan kinerja pemberantasan korupsi ke depan, memahami hukum dan di dalam penegakan hukum kinerjanya harus sesuai koridor hukum yang berlaku serta menghormati HAM,” imbuh Eddy.
Bagaimana pun kata dia lagi, KPK perlu dikuatkan dengan mendorong bekerja sama dengan instansi dan lembaga lembaga negara terkait lainnya.
BACA JUGA: Ingat, Kader PDIP Pantang Curang untuk Menang
“KPK sebagai trigger mechanism perlu koordinasi dan mensupervisi Polri dan Kejaksaan Agung. Dalam sistem operasional penegakan hukum, perlu dukungan Polri, Jaksa Agung, dengan BPK dalam mengaudit kerugian negara, lalu dengan PPATK dalam menganalisis transaksi keuangan, sedang dengan TPPU dan LPSK untuk mengamankan saksi dan korban," terang Eddy Kusuma.
Tidak hanya itu, KPK juga perlu kerja sama dengan Menkumkam untuk mengamankan barang-barang sitaan, termasuk kerja sama dengan imigrasi guna pencekalan tersangka. Begitu juga dengan pengadilan, KPK perlu kerja sama untuk izin penyadapan dan penyitaan.
“Dan yang lebih penting lagi ada dukungan secara politis oleh DPR dan pemerintah dalam hal penguatan melalui UU," papar politisi PDIP dari daerah pemilihan Banten ini.
Jika hal ini sudah terhimpun dengan baik menjadi suatu kekuatan dalam pemberantasan korupsi, Eddy optimis KPK akan sangat kuat. Tidak ada suatu kekuatan pun yang akan bisa melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
“Kita berantas kasus mega korupsi, setiap permasalahan agar dibicarakan oleh KPK dengan pemerintah dan DPR," kata Eddy.
Seharusnya kata dia, KPK secara politis membantu presiden sebagai kepala negara di dalam sistem penegakan hukum guna menegakkan negara ini.
Dia menambahkan, independensi KPK seharusnya dalam penyidikan dan penuntutan, bukan lembaganya. Sebab lembaga ini adalah pelaksana UU dan tetap menggunakan APBN.
“Yang membuat UU kan pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat dan bangsa," ujar anggota Pansus panitia angket KPK ini.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Bimtek agar Legislator PDIP di Jatim Makin Melek
Redaktur & Reporter : Friederich