jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan telah menyerahkan laporkan awal dana kampanye (LADK) untuk Pemilu Legislatif (Pilpeg) 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (23/9). Jumlah LADK partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu mencapai Rp 105,7 miliar.
Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey yang menyerahkan LADK ke KPU mengatakan, dana yang terkumpul merupakan sumbangan para calon anggota legislatif (caleg) partainya. Ada 569 caleg yang menyumbang plus sumbangan dari DPP PDIP.
BACA JUGA: Prabowo dan Sandi Kaya Raya tapi LADK Cuma Rp 2 M, Percaya?
"Rata-rata dari kemampuan caleg, kami hitung satu caleg paling kampanye sekitar Rp 500 juta,” ujarnya.
Olly menjelaskan, angka Rp 105 miliar juga bukan semata-mata dalam bentuk dana, tetapi sudah ada yang berwujud barang dan jasa. Namun, mantan pimpinan Badan Anggaran DPR itu memastikan belum ada sumbangan dari pihak ketiga.
BACA JUGA: Sandi Sedih Dana Kampanyenya Kalah Jauh dari Toko Sebelah
“Itu laporan awal. Belum ada sumbangan dari pihak ketiga," kata dia.(jpg/jpnn)
BACA JUGA: Tim Prabowo-Sandi Setor LADK ke KPU, Jumlahnya Sebegini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komarudin Watubun: Rebut Lagi Kejayaan Maritim Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi