PDIP Mendadak Lesu, Tak Yakin Revisi UU MD3 Bisa Gol

Selasa, 13 Desember 2016 – 09:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Rencana PDIP merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) sontak meredup. 

Terlebih, soal memperjuangkan penambahan kursi Wakil Ketua DPR RI. Pasalnya, diduga mencuat nama TB Hasanudin yang akan mengisi kursi tersebut.

BACA JUGA: ASDP Siap Layani Penumpang Jelang Natal dan Tahun Baru

Politisi PDIP Darmadi Durianto mengatakan, upaya pihaknya yang menginisiasi agar UU MD3 segera direvisi tampaknya sulit terwujud dalam waktu dekat. 

Pasalnya, DPR akan menghadapi masa reses pada 16 Desember 2016 mendatang. ”Kelihatannya berat perlu langkah-langkah progresif dan strategis,” ungkapnya kepada wartawan saat dihubungi, Senin (12/12).

BACA JUGA: Wuiihhh.. 80 Advokat Tangani Sidang Perdana Ahok

Diungkapkannya, jika perjuangan fraksinya tidak membuahkan hasil terkait revisi UU MD3 bukan berarti niat tersebut akan mengendur. Namun, perlu ada pembahasan di tingkat internal. 

Bila telah menemui kesepakatan, fraksinya akan terus berjuang agar revisi UU MD3 dapat terwujud dan sesuai target. 

BACA JUGA: Liburan Panjang Maulid, Semua Destinasi Wisata Diserbu Warga

”Kita perjuangkan di masa sidang berikutnya. tapi jika punya strategi jitu bisa saja seminggu kelar,” ujar anggota Komisi VI DPR ini.

Sementara, Sekretaris Fraksi Hanura DPR RI Dadang Rusdiana mengatakan, meredupnya semangat PDIP yang awalnya berapi-api lantaran ada isu bila sukses MD3 direvisi, Tb Hasanuddin (kader PDIP) yang dicalonkan menduduki kursi wakil ketua DPR RI.

Sejatinya, kata Dadang, Hanura menyerahkan sepenuhnya nama anggota Fraksi PDIP yang dicalonkan sebagai pimpinan DPR. 

”Ya itu hak internal PDIP untuk menentukan siapa yang tepat menjadi pimpinan DPR,” kata Dadang kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (12/12).

Menurut Dadang, siapapun nama yang dicalonkan PDIP sudah didasarkan pada kajian yang matang dan komprehensif. Namun, dia mengingatkan, dasar penambahan kursi pimpinan bila sudah dilakukan Revisi UU MD3 dan tatib DPR. 

”PDIP adalah partai besar dengan segala kematangannya. Tentunya kadernya berlimpah. Makanya saya berpandangan siapapun tak masalah,” kata Dadang.

Dadang juga menilai, DPR harus menyelesaikan UU MD3 atas kesepakatan seluruh fraksi. Hanura, belum memutuskan secara resmi, apakah revisi terbatas hanya untuk menambah satu kursi pimpinan ataukah revisi untuk mengkaji secara benar. 

”Dari mulai komposisi pimpinan sampai mekanisme pemilihan pimpinan,” kata anggota Komisi X DPR RI itu.

Sebelumnya, rencana PDIP merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tidak main-main. Hal itu diseriusi dengan tujuan agar komposisi pimpinan DPR RI dikocok ulang. 

Bahkan, demi memuluskan rencana tersebut, fraksi partai moncong putih di DPR RI telah membentuk gugus tugas.

Wakil Ketua Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan, partainya konsisten memperjuangan UU MD3 yang demokratis dan kredibel. Oleh karena itu revisi UU tersebut bukan untuk kepentingan jangka pendek. 

”Justru yang mementingkan kepentingan jangka pendek adalah yang mengarsiteki perubahan UU MD3 hanya untuk menggeser kami sehingga asas proporsionalitas hilang,” kata Hendrawan. (aen/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Sedang Disiapkan, Mereka tak Hanya Mengincar Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler