JAKARTA - PDIP menilai Partai Demokrat telah bertindak di luar batas. Pasalnya, partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono itu melakukan manuver untuk memaksakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Wakil Ketua DPD PDIP Yogyakarta, Eko suwanto, bentuk manuver yang dimainkan Demokrat adalah pengusulan Pasal 7 ayat 6 A Undang-undang APBN. " Kami mendesak manuver partai pemerintah yang mendukung penaikan harga BBM dengan mencoba mengusulkan Pasal 6A yang jelas-jelas liberal dihentikan dan kembali ke jalan konstitusi," kata Eko kepada JPNN, Jumat (30/3).
Eko mengatakan usulan Pasal 7 ayat 6 A juga melawan konstitusi karena semangatnya bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah membatalkan pasal 28 ayat 2 UU Migas. "Usulan ini siluman, pesanan pemodal asing yang melegitimasi pemerintah menaikkan harga BBM dan bertentangan dengan putusan MK," ucapnya.
Makanya, Eko menyerukan agar pengusung kenaikan harga BBM segera kembali melaksanakan konstitusi dan tidak menjalankan ekonomi liberal sektor energi. "Korban luka sudah berjatuhan. Kami desak SBY segera batalkan rencana menaikkan harga BBM," pungkasnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembahasan BBM Bisa Hingga Larut Malam
Redaktur : Tim Redaksi