PDIP Ngotot Pimpinan AKD Dibagi Proporsional

Kamis, 23 Oktober 2014 – 11:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arief Wibowo menyatakan partainya belum akan menyerahkan daftar nama anggota untuk mengisi alat kelengkapan dewan (AKD), dalam paripurna DPR hari ini (Kamis, 23/10), sebelum ada kesepakatan pimpinan AKD dibagi secara proporsional.

Dikatakan, Arif, dinamika kerja lembaga DPR ke depan mesti terukur dan tidak boleh lagi terus-terusan berkelahi dan terjebak dalam konflik tiada henti. Sebab, kondisi itu akan mengganggu kinerja internal DPR menyangkut fungsi budgeting, legislasi dan pengawasan. Karena itu pimpinan harus dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat.

BACA JUGA: Ini Bukti Jokowi Mulai Abaikan Revolusi Mental

"Prinsipnya musyawarah mufakat harus dilakukan dulu antara fraksi-fraksi. Kalau mekanisme musyawarah mufakat tidak bisa ditempuh, saya kira keadaannya akan tidak positif bagi lembaga DPR, DPR akan sibuk dengan urusannya sendiri, hanya ada kegaduhan dan nuansa politik yang keruh," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/10).

Dalam musyawarah mufakat itu, PDI Perjuangan menginginkan ada kesepakatan pimpinan AKD dibagi secara proporsional dan adil. Artinya, pimpinan komisi akan diisi sesuai perolehan suara parpol dalam pemilu legislatif 2014.

BACA JUGA: Paripurna DPR Bakal Sahkan AKD Tanpa PDIP Cs

"Ya kalau musyawarah mufakat itu, pimpinan akan dipilih secara proporsional berbasis pada perolehan suara parpol pada pileg. Parpol yang dimaksud tentu parpol yang lolos parlementary treshold. Ada 10 fraksi, maka semua fraksi membicarakannya dengan mekanisme mausyawarah mufakat," tegasnya.

Mekanisme ini, kata Arif, semata-mata ditempuh karena fraksinya konsisten dengan hasil kesepakatan bersama dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi 16 Oktober 2014 lalu. Di mana disepakati untuk melakukan musyawarah mufakat dalam pemilihan pimpinan AKD.

BACA JUGA: PKS Sebut Jokowi Cs tak Siap

Jika ada yang mengatakan proses ini akan mengganggu keberadaan tenaga ahli karena AKD belum terbentuk, Arif tegas menjawab tidak. Sebab, menurutnya tenaga ahli memang dianggarkan untuk digaji pada Januari 2014.

Arif juga membantah sudah ada kesepakatan dari fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KIH) bahwa fraksi-fraksi KIH akan diakomodasi dalam pimpinan AKD. Itu sebabnya PDI Perjuangan Cs meminta musyawarah dan mufakat terlebih dulu.

"Gak ada (kesepakatan KIH mau diakomodasi di AKD). Justeru karena itu musyawarah mufakat untuk mengatur pimpinan setiap komisi secara proporsaonal berbasis hasil peroilehan suara pileg 2014, itu jadi penting. Jadi sekali lagi problemnya adalah laksanakan dulu musyawarah mufakat itu sebaik-baiknya dengan keputusan yang seadil-adilnya," tandas Arif. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama Dahlan Menghilang dari Bursa Menteri, Kalangan BUMN Heran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler