jpnn.com - JAKARTA - Batalnya pengumuman kabinet Presiden Joko Widodo mengundang tanggapan beragam. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy, menyatakan, batalnya pengumuman itu dikarenakan Jokowi dan timnya tidak siap.
"Saya melihat Pak Jokowi dan timnya kurang siap, sehingga pengumuman tersebut dibatalkan," kata Aboebakar, Kamis (23/10).
BACA JUGA: Nama Dahlan Menghilang dari Bursa Menteri, Kalangan BUMN Heran
Dia menyatakan, ada beberapa indikasi ketidaksiapan Jokowi dan timnya. Pertama, Jokowi sepertinya kurang siap menerima koreksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bisa jadi beliau terlalu confiden dengan nama-nama yang ada, tanpa menyiapkan plan B nya," katanya.
Nah, kata Aboebakar, ketika KPK memberikan red line kepada delapan kandidat menterinya, Jokowi akhirnya kelimpungan mencari penggantinya. "Tentunya tidak mudah mencari pengganti tersebut, apalagi harus disesuaikan dengan jatah menteri yang diberikan kepada partai," ujarnya.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Empat Gerbong Ini Rebutan Kursi Menteri
Kedua, sambung Aboebakar, keinginan untuk langsung bekerja setelah dilantik sepertinya juga tidak diiringi dengan pemahaman hukum yang baik. Hal ini terlihat ketika Jokowi merubah beberapa kementerian dengan menggabung atau memecahnya, namun tidak segera melakukan permintaan pertimbangan ke DPR sebagaimana diatur dalam pasal 19 Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Seharusnya, bila memang direncanakan akan ada pemisahan dan penggabungan kementrian, setelah dilantik Pak Jokowi bisa langsung kirim surat ke DPR agar bisa secepatnya bekerja," ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan ini.
BACA JUGA: Pengumuman Kabinet Molor, Ini Komentar Politisi PKS
Namun, kata dia, pemilihan menteri adalah hak prerogatif presiden. Karenanya, tunggu saja pengumuman yang disampaikan Jokowi tentang siapa saja yang akan diangkat menjadi kabinetnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batal, Menunggu Pertimbangan DPR
Redaktur : Tim Redaksi