PDIP Nilai Hitungan Beban Pemerintah Salah

Selasa, 27 Maret 2012 – 16:02 WIB

JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan di DPR,  terus berjuang agar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak dinaikkan saat pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012, pada sidang paripurna DPR 29 Maret 2012 mendatang.

FPDIP menyangsikan klaim pemerintah yang menganggap penambahan subsidi BBM akan membebani APBN. Sebaliknya, FPDIP menegaskan, belanja pemerintahlah yang memberatkan beban APBN.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari FPDIP Dolfie, merasa heran, karena pada opsi satu yang dibahas di Banggar saat ini ada dana kompensasi BBM Rp30,6 triliun.

"Mereka (pemerintah) sebut tidak bicara kenaikan BBM tapi kenapa di opsi satu ada disediakan dana kompensasi?," kata Dolfie memberikan keterangan pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

Dijelaskan Dolfie, pemerintah memaksa  memberi Rp137,4 triliun subsidi BBM, LPG. Dengan konsekuensi pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 yang melarang pemerintah menaikkan harga BBM harus dihapus.

Ia melanjutkan, apabila pemerintah mau menambah subsidi dan tak menaikkan harga BBM, maka subsidi harus ditambah menjadi Rp178 trilliun. Justru pemerintah sebenarnya memiliki dana sebesar Rp134 trilliun sebagai tambahan penerimaan dalam RAPBN-P 2012.

Menurutnya, uang itu didapat dari sisa  APBN 2011 sebesar Rp51 trilliun, surat berharga negara Rp25 trilliun, hasil kenaikan minyak dunia Rp46,8 trilliun, dan pendapatan neto utang dan non-utang Rp11,2 trilliun.

Masalahnya, kata dia, pemerintah lebih memilih mengalokasikan Rp30,6 triliun dari tambahan penerimaan untuk kompensasi kenaikan harga BBM berupa Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLSM), dan tambahan belanja negera sebesar Rp13,6 trilliun. "Akibat pilihan itu, pemerintah hanya bisa menambah dana subsidi BBM sebesar  Rp13,8 trilliun," katanya.

Sedangkan opsi  yang diajukan PDIP, subsidi BBM ditambah lagi sebesar Rp42,2 trilliun. "Sehingga harga BBM tak perlu naik," katanya.

Tapi, lanjut Dolfie,  dana kompensasi kenaikan BBM dan tambahan belanja pemerintah dihilangkan. Dia menegaskan, tidak benar kalau pemerintah bilang anggaran akan defisit dan melanggar UU kalau subsidi BBM dipertahankan.

"Pemerintah mengklaim masyarakat harus menghemat dengan kenaikan harga BBM," katanya. Tapi, sambung dia, dana itu sebenarnya digunakan untuk kompensasi BBM dan belanja pemerintah. "Adilkah politik seperti ini?," kata Dolfie tak habis pikir.
Dia mengingatkan, seharusnya

Pemerintah memikirkan nasib rakyat terlebih dahulu daripada diri sendiri. "Seharusnya dana negara digunakan untuk subsidi rakyat daripada untuk belanja pemerintah,” kata Dolfie. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Sahkan Anggota KPU-Bawaslu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler