jpnn.com, JAKARTA - Putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Pendaftaran itu sebagai langkah Gibran menjadi bakal calon (balon) wali kota Surakarta. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu memastikan tidak akan memberikan keistimewaan kepada Gibran.
BACA JUGA: Temui Ketua DPC PDIP Solo, Gibran Rakabuming Tertarik Maju jadi Cawalkot?
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Ahmad Basarah menyatakan bahwa saat ini mekanisme calon kepala dan wakil kepala daerah yang akan diusung PDIP, masih dalam tahap pendaftaran balon.
Menurut dia, pendaftaran balon bisa lewat DPC PDIP yang akan melaksankaan pilkada. Selain itu, juga bisa lewat DPD PDIP setempat dan DPP PDIP.
BACA JUGA: Sudah 21 Spanduk Bergambar Gibran Rakabuming Dicopot Satpol PP
“Jadi ada tiga pintu pendaftaran. Oleh karena itu DPC berhak membuka pendaftaran, DPD juga (berhak membuka) pendaftaran. Keputusan akhirnya akan diputuskan dalam rapat pleno (DPP) PDIP,” kata Basarah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9).
Menurut Basarah, semua balon yang mendaftar akan diseleksi dalam proses uji kepatutan dan kelayakan, maupun kajian-kajian lainnya sampai nanti DPP yang memutuskan siapa yang diusung dan didukung.
BACA JUGA: Ogah Pusing, Jokowi: Saya Serahkan ke Mas Gibran
Dia menambahkan, di dalam pengambilan keputusan siapa yang diusung, DPP PDIP memiliki dan menetapkan kriteria-kriteria yang menjadi dasar pertimbangan.
Karena itu, ungkap Basarah, PDIP masih memerlukan waktu melakukan kajian, survei untuk sampai pada keputusan siapa yang akan ditetapkan sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Oleh karena itu PDIP masih memerlukan kebutuhan waktu untuk melakukan kajian, survei dan lain-lain nyauntuk sampai pada siapa yang akan ditetapkan,” ujarnya.
Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu mengibaratkan proses yang tengah berjalan ini seperti permainan sepak bola yang masih dalam tahap penyisihan.
Karena itu, kata Basarah, siapa pun boleh mendaftar, tetapi dalam tahap berikutnya akan ada penyaringan-penyaringan sampai hingga akhirnya partai menentukan pasangan calon.
Basarah menegaskan, pada prinsipnya PDIP menetapkan calon dengan target memenangkan kompetisi pilkada di daerah yang melaksanakan.
“Jadi siapa pun, berdasarkan pertimbangan dan kajian serta survei yang dilakukan partai, figur itu harus memiliki elektabilitas yang tinggi, pontensial dan cakap memimpin daerah. Kemungkinan (figur seperti) itu yang akan mendapatkan rekomendasi dari PDIP,” paparnya.
Lantas bagaimana dengan peluang dan elektabilitas Gibran? Basarah mengaku sejauh ini belum mengetahui hasil survei terkait Gibran, terkait pilkada Solo. Dia menegaskan, pihaknya tentu memberikan kesempatan kepada Gibran untuk bersosialisasi di masyarakat Solo. “Bahwa ada willingness dan keinginan dari yang bersangkutan dengan bersungguh-sungguh untuk itu mendaftarkan diri sebagi wali kota di Solo,” katanya.
Seperti diketahui, Senin (23/9), pukul 13.55, Gibran mendatangi kantor DPC PDIP Surakarta.
Gibran membawa berkas-berkas pendaftaran kader PDIP untuk diserahkan ke pengurus partai. Setelah berkas diterima, Gibran meminta formulir pendaftaran Pilkada 2020.
“Kedatangan saya juga sekaligus kalau diberi kesempatan, mengambil sekaligus mengisi formulir pencalonan wali kota," kata Gibran di sela menunggu proses mendaftar kader PDIP, Senin (23/9/2019). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy