jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PDIP DPR tengah mempelajari hasil temuan sementara Pantia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rangka itu pula, FPDIP DPR mulai mewacanakan pembentukan Badan Pengawas KPK.
Bendahara FPDIP DPR Alex Indra Lukman mengatakan, dalam sejarah RI tidak ada lembaga yang bekerja tanpa pengawasan. "Oleh karena itu, terkait ini maka kita mendorong dibentuknya Badan Pengawas," kata Alex di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).
BACA JUGA: Bela Pak Jokowi, Mbak Tsamara Sentil Bang Fahri
Alex menambahkan, FPDIP DPR juga tengah mempelajari apakah pembentukan Badan Pengawas harus lewat revisi UU KPK atau tidak. "Sekarang kami lagi mencermati itu," jelasnya.
Menurut dia, Badan Pengawas KPK harus dibentuk mengingat banyaknya temuan-temuan tentang dugaan penyimpangan kinerja lembaga antirasuah yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu. FPDIP pun akan merekomendasikan pembentukan Badan Pengawas KPK.
BACA JUGA: PDIP Terus Mengembangkan Desa Mandiri Benih
"Nah, implikasinya membentuk badan pengawas itu nanti harus merevisi UU, kami cermati. Ini kan masih laporan-laporan terus," ujarnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Naikkan Harga Gas, DPR Bakal Panggil Jonan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Tuding KPK Ambigu
Redaktur & Reporter : Boy