jpnn.com, JAKARTA - Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany Alatas menyentil Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Tsamara mempersoalkan pernyataan Fahri agar Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) bentukan DPR memanggil Presiden Joko Widodo.
Tsamara mengatakan, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu tak ada kaitannya dengan KPK. Sebab, KPK tidak berada di bawah presiden.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Sebut Istilah OTT KPK Kacaukan Bahasa Indonesia
"Kenapa Presiden Jokowi harus diseret dalam persoalan ini? KPK tidak berada di bawah kendali presiden. Jadi, kenapa kok presiden yang dimintai pertanggung jawaban?" ujar Tsamara seperti diberitakan JawaPos.com, Kamis (24/8).
Mahasiswi di Universitas Paramadina itu menilai Fahri tidak memahami Undang-undang KPK. Menurut Tsamara, UU KPK sudah jelas mengatur komisi antirasuah itu merupakan lembaga independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.
BACA JUGA: Johan Budi: Pak Fahri Itu Pansus Bukan?
"Artinya, termasuk bebas dari pengaruh kekuasaan presiden," tegasnya.
Selain itu Tsamara menilai melihat wacana pemanggilan pesiden menunjukkan Pansus Angket KPK memang tidak punya arah dan mengada-ada. Dia juga mempertanyakan maksud Pansus Angket KPK.
BACA JUGA: Pansus Tuding KPK Ambigu
"Ini kan makin tidak jelas, apa ujung dari semua ini? Aturan ditabrak, koruptor di Sukamiskin disambangi, sekarang mau manggil presiden," papar Tsamara.
Karena itu Tsamara mengingatkan DPR agar fokus mendukung Presiden Jokowi yang sedang menggalakkan pembangunan. “Bukan justru merepotkan dengan Pansus Hak Angket KPK," pungkasnya.(ika/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Febri Diansyah: Upaya Pelemahan KPK Kembali Bergulir
Redaktur : Tim Redaksi