PDIP: Perlu Diperjelas Sampai Kapan KPK Masih Dibutuhkan

Selasa, 18 Agustus 2015 – 21:53 WIB
Masinton Pasaribu. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDIP, Masinton Pasaribu ikut menyoroti pernyataan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, yang meminta pemerintah menyelesaikan keberadaan lembaga-lembaga negara yang bersifat adhoc, salah satunya KPK.

Mengamini pernyataan Megawati, Masinton menyebut bahwa keberadaan lembaga adhoc harus punya kepastian sampai kapan dia ada dan menjalankan fungsinya. Seperti KPK, yang dibentuk karena lemahnya dua penegak hukum Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Ketika WNI Jadi Korban Ledakan Bom di Bangkok, Inilah Respons Pemerintah

Karenanya, Masinton mendorong penguatan Polri dan Kejaksaan, serta  sistem pencegahan korupsi dibangun secara sinergi oleh institusi penegak hukum. Sehingga secara pelan-pelan peran lembaga hukum adhoc bisa dihilangkan.

"Butuh KPK berapa lama harus diperjelas, lembaga adhoc ada rentang waktunya. Apa yang disampaikan Bu Mega sebuah refleksi dan evaluasi terhadap banyaknya kehadiran lembaga adhoc negara," kata Masinton yang juga anggota Komisi III DPR, di gedung DPR Jakarta, Selasa (18/8).

BACA JUGA: Anggota Komisi Hukum DPR Dorong Victoria Securities Gugat Kejagung

Masinton menambahkan, pembubaran lembaga adhoc seperti KPK tidak harus dilakukan sekarang, tapi harus ada batasan juga berapa lama KPK itu ada memperkuat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan.

"Bukan dibubarkan sekarang, berapa lama. Sampai membuat sistem, sekaligus penguatan sistem lagi, titik tekan di situ, butuhnya sampai berapa lama," jelasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: 2 WNI jadi Korban Bom Bangkok, Apa Respons Pak Jokowi?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, TNI AL Tenggelamkan 24 Kapal Ikan Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler