JAKARTA - PDI Perjuangan telah memutuskan untuk mengusung Joko Widodo atau yang akrab disapa dengan nama Jokowi, sebagai calon gubernur (Cagub) pada Pemilukada DKI Jakarta. Untuk mengusung Jokowi, PDIP telah menggandeng Partai Gerindra dan beberapa partai yang tidak memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta.
Namun minimal PDIP dengan 11 kursi dan Gerindra dengan enam kursi, syarat untuk mengusung pasangan calon sudah terpenuhi. "Sudah ada kesepakatan antara PDI Perjuangan dan Gerindra serta partai-partai non-seat (tak punya kursi DPRD), nama yang diajukan sebagai calon gubernur adalah Jokowi," ucap Tjahjo di Jakarta, Minggu (18/3).
Namun demikian, koalisi yang digalang PDIP itu masih belum menentukan calon pendamping Jokowi. "Sekarang lagi mencari calon pasangan yang tepat.Mudah-mudahan besok pagi sudah sudah ada keputusan," tandas Tjahjo.
Rencananya, paket Jokowi dan pendampingnya akan didaftarkan ke KPU DKI Jakarta, Senin (19/3) siang besok. Sebab, besok adahal hari terakhir pendaftaran pasangan calon.
Tjahjo juga mengungkapkan, dalam Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdsus) PDI Perjuangan DKI Jakarta, sejumlah nama untuk paket cagub-cawagub memang muncul. Namun Tjahjo menegaskan bahwa keputusannya bukan di DPD PDIP DKI Jakarta, namun di DPP. "Keputusan resminya oleh DPP, besok," tandas Tjahjo.(boy/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tolak Rumah Aspirasi DPD
Redaktur : Tim Redaksi