PDIP: Prabowo - Sandi Hanya 37 Persen

Jumat, 19 April 2019 – 19:55 WIB
PDI Perjuangan merilis hasil rekapitulasi sementara melalui saksinya di TPS. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan merilis hasil rekapitulasi sementara melalui saksinya di TPS. PDI Perjuangan mengungkapkan Joko Widodo - Ma'ruf Amin unggul dibandingkan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Paslon 01 menang dengan 63 persen. Sementara itu Prabowo - Sandi hanya 37 persen," kata Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) PDI-P Arif Wibowo dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

BACA JUGA: Dari Pemilu 2014 sampai Pilkada 2018, Quick Count Terbukti Akurat

Arif memaparkan hasil hitung TPS tersebut merupakan data terakhir yang dihitung hingga Jumat (19/4) pukul 14.10 WIB. Data itu diambil di 58.656 TPS dari 813.350 TPS yang ada dengan jumlah suara masuk mencapai 10.691.760.

"Kita berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU nomor 9 tahun 2019 tentang Pemilihan dan Rekapitulasi, yang prinsipnya adalah di dalam proses elektoral kita untuk menghitung hasil pemilu per TPS yang tersebar dalam 810.346 TPS yang ada di Indonesia itu basis kepada lembar C1," ujar dia.

BACA JUGA: Jokowi - Maruf Unggul di 18 Provinsi Plus Luar Negeri, Prabowo - Sandi 16 Provinsi

BACA JUGA: Prabowo - Sandi Kalah Quick Count, Rachel Maryam: Saya Akan Lawan

Arif menegaskan, lembar C1 itu menjadi dasar penghitungan rekapitulasi suara yang dilakukan tim internal mereka. Menurutnya, penghitungan akan dilakukan sampai 22 Mei 2019.

BACA JUGA: Prabowo: Hei Lembaga Survei, Bohongi Saja Penguin di Antartika

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, hasil rekapitulasi yang dilakukan partainya bisa diuji keabsahannya. Hasto bahkan menantang kubu Prabowo - Sandi membandingkan data mereka dengan PDI-P secara ilmiah.

"Kami juga siap untuk dicek sistemnya oleh IT data-data yang masuk dokumen C1-nya bisa aja dicek secara random," kata Hasto.

Dia juga siap menjalani sanksi jika hasil rekapitulasi ini salah secara prosedur. Hal ini untuk membuktikan klaim semua pihak harus benar dan sesuai dengan fakta. "Itu kan suatu hal yang sebenarnya bisa dilakukan sehingga tidak sembarangan orang bisa main klaim," pungkas Hasto. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiai Sepuh di Jatim Pendukung 01 dan 02 Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler