PDIP & PSI Mengotot Interpelasi Anies soal Formula E, Gerindra Bereaksi

Jumat, 15 April 2022 – 17:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diinterpelasi soal Formula E. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan ada cara lain untuk mendapatkan jawaban Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E.

Hal itu disampaikan Syarif saat dimintai tanggapan atas sikap PDIP dan PSI yang kukuh melanjutkan interpelasi Anies Baswedan.

BACA JUGA: PDIP dan PSI Lanjutkan Interpelasi Formula E, Gerindra: Seperti Arwah Penasaran

Menurut Syarif, bila kedua parpol itu ingin mengetahui sejumlah hal yang dianggap belum jelas terkait Formula E, mereka bisa langsung mengirimkan surat kepada Gubernur Anies.

“Kan ada cara lain, bersurat saja kepada gubernur lalu dijawab. Tidak perlu interpelasi,” kata Syarif saat dihubungi JPNN.com pada Jumat (15/4).

BACA JUGA: Pengeroyokan Ade Armando, Sukarelawan Anies Baswedan Merasa Disudutkan, Kok Bisa?

Syarif mengatakan proses interpelasi diduga bakal lama. Padahal Formula E sebentar lagi sudah terselenggara.

Sekretaris Komisi D itu menganggap interpelasi akan memakan banyak waktu, sehingga dia menyarankan DPRD DKI membahas persoalan lain.

BACA JUGA: Ade Armando Menenggelamkan Isu yang Diperjuangkan Mahasiswa

“Tahu enggak sih, banyak yang lebih penting daripada itu? Raperda banyak mangkrak, belum bisa diselesaikan. Kemudian penyusunan RKPD harus diselesaikan bulan Juli,” beber Syarif.

Dia pun menilai jika interpelasi Anies mau dipaksakan oleh PDIP dan PSI, akhirnya bakal sama.

Diketahui, Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI menggulirkan hak interpelasi untuk mempertanyakan gelaran Formula E.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kemudian menyetujui hal ini dan menggelar sidang paripurna pada 28 September 2021, tetapi tak kuorum.

Interpelasi tersebut lalu dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil pimpinan DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi lainnya karena dianggap ilegal.

Prasetyo pun diperiksa oleh BK pada 9 Februari, tetapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.

BACA JUGA: Pemerintah Harus Jawab Tuduhan Kemenlu AS soal Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM

Sekarang, pria 59 tahun itu beserta PDIP dan PSI akan kembali menggulirkan hak interpelasi Anies Baswedan tentang Formula E Jakarta. (mcr4/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler