PDIP Sebenarnya Tak Setuju Larangan Menteri Rangkap Jabatan

Rabu, 24 Januari 2018 – 16:01 WIB
Ahmad Basarah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo mempertahankan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sebagai menteri perindustrian tak perlu dipersoalkan. Sebab, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu pasti punya pertimbangan tersendiri.

Basarah mengatakan, Presiden Jokowi saat membentuk Kabinet Kerja pada 2014 memang menginginkan menteri-menterinya agar fokus membantunya. "Sehingga presiden mengeluarkan imbauan tidak tertulis untuk tidak rangkap jabatan," kata Basarah di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/1).

BACA JUGA: Mendagri: Rangkap Jabatan Airlangga Tak Perlu Dipersoalkan

Lebih lanjut Basarah mengatakan, Presiden Jokowi merupakan pengguna atau user menteri-menteri di Kabinet Kerja. Karena itu, presiden pula yang paling tahu soal penugasan kepada menteri-menterinya.

Tapi ketika Presiden Jokowi mengubah sikapnya dengan mempertahankan menteri yang merangkap jabatan di partai politik, Basarah menilai kepala negara yang juga kader PDIP itu pasti punya pertimbangan tersendiri. Misalnya, kata Basarah, saat ini tantangan kinerja kabinet sudah berubah.

BACA JUGA: Demokrat Tak Masalah Ada Rangkap Jabatan di Kabinet Jokowi

Karena itu, Presiden Jokowi memerlukan orang-orang di partai yang menjadi anggota kabinetnya ikut memberikan dukungan politik kepada pemerintahannya. "Termasuk barangkali persiapan (Pemilu) 2019," tegas Basarah.

Lebih lanjut Basarah mengatakan, PDI Perjuangan sebenarnya jak awal tidak sependapat dengan kebijakan Presiden Jokowi melarang menteri-menterinya merangkap jabatan di partai politik. Tentu saja PDIP juga punya alasannya.

BACA JUGA: Yakinlah, PDIP Tak Akan Mau Menyetujui Legalisasi LGBT

"Kenapa demikian, karena sistem pemerintah ini kan presidensial kuasi parlementer. Tidak presidensial murni, karena banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang tergantung dan bergantung dengan DPR," ungkapnya.

Karena itu, kata Basarah, seorang menteri dari parpol  punya dua tanggung jawab. Yakni tanggung jawab  menjaga kinerja kementerian dan kepentingan politk presiden.

"Tetapi karena kami menyadari untuk masalah pemerintahan kewenangan itu sepenuhnya ada di presiden, sehingga sekalipun tidak sependapat kami menghormati dan menjalankan sikap presiden itu," ujarnya.

Buktinya, kata dia, Puan Maharani yang berdasar keputusan kongres PDI Perjuangan menjadi ketua bidang politik langsung dinonaktifkan karena jabatannya sebagai menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan (Menko PMK). "Jadi, dengan kata lain PDI Perjuangan patuh pada keinginan presiden," tegasnya.

Karena itu jika Presiden Jokowi membolehkan Puan aktif di partai lagi, maka PDIP akan ikut dengan keputusan itu. "Tapi kalau hanya memberikan privilese kepada Golkar kami pun akan ikut. Kami hormati segala hak prerogatif subjektif presiden," paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Formappi: Pola Pikir DPR soal Revisi UU MD3 Kacau


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler