PDIP Sebut Nama Kasetpres Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI 2022-2024

Kamis, 06 Januari 2022 – 12:52 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengakhiri jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Meski masih 10 bulan lagi, PDI Perjuangan sudah menyebutkan nama yang bakal ditunjuk sebagai penjabat (Pj) untuk mengisi kekosongan kursi Gubernur DKI.

BACA JUGA: Honorer Disingkirkan dengan Dalih Anggaran, Politikus PDIP Ini Bereaksi Keras

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyebut nama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Gembong menilai Heru menjadi salah satu orang yang cocok untuk menjadi Pj Gubernur DKI selama dua tahun mendatang dari 2022 hingga 2024.

BACA JUGA: Lebih Dekat dengan AKBP Fitria, Polwan Pertama Menjabat Kapolres di Jambi

Menurut dia, Heru punya latar belakang di lingkungan DKI sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014 dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta pada 2015.

"Kalau secara pribadi, Pak Heru baik. Penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke," ucap Gembong, Kamis (6/1).

BACA JUGA: Adu Banteng Pikap vs Truk Besi, Kondisi Mobil Sudah tak Berbentuk, Mengerikan!

Meski demikian, Gembong sepenuhnya menyerahkan pemilihan ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku pihak berwenang.

"Apakah pilihan jatuh kepada Pak Heru? Kan enggak tahu," ucapnya.

Yang jelas, Gembong berharap Pj Gubernur DKI adalah sosok yang sudah memahami berbagai persoalan yang ada di Jakarta karena masa jabatan dua tahun terbilang lama.

Sosok itu harus mampu memilah program mana yang mendesak untuk dieksekusi tanpa membutuhkan penyesuaian dalam waktu lama.

"Kalau kita berharap (Pj Gubernur DKI) orang yang paham dengan persoalan Jakarta. Kenapa? Supaya sisa waktu selama jadi penjabat, dia mampu menyelesaikan sisa-sisa kerjaan Anies," tambah Gembong.

Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengalami kekosongan selama dua tahun, yakni 2022-2024.

Pemilihan Gubernur DKI baru dilaksanakan serempak pada 2024. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Malu Polri, Aiptu Wayan Putra Dipecat tidak dengan Hormat


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler