Bikin Malu Polri, Aiptu Wayan Putra Dipecat tidak dengan Hormat

Rabu, 05 Januari 2022 – 20:53 WIB
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat Aiptu Wayan Putra Yasa dari dinas Polri yang dilakukan di halaman Mapolres Buleleng. Foto. Humas Polres Buleleng

jpnn.com, BULELENG - Wakapolres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai memimpin langsung upacara pemecatan terhadap Aiptu Wayan Putra Yasa, Rabu (5/1).

Baur SIM Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian terhitung mulai tanggal 31 Desember 2021.

BACA JUGA: Lebih Dekat dengan AKBP Fitria, Polwan Pertama Menjabat Kapolres di Jambi

Aiptu Wayan Putra Yasa dipecat karena terbukti melanggar disiplin dan pernah dihukum dalam kasus tindak pidana penipuan CPNS.

Pemberhentian tidak dengan hormat itu dilakukan berdasar Keputusan Kapolda Bali Nomor: Kep/979/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021.

BACA JUGA: MR dan IL Sudah Digulung, Terima Kasih, Pak Polisi

Saat upacara pemecatan, Aiptu Wayan Putra Yasa tidak hadir.

Sebagai gantinya, anggota membawa foto Aiptu Wayan Putra Yasa saat upacara berlangsung.

BACA JUGA: Bukannya Beribadah, Tukimanto Malah Berbuat Dosa di Masjid, Korbannya Banyak

Menurut Wakapolres Kompol Yusak Agustinus Sooai, pemecatan ini adalah salah satu tindakan tegas yang dilakukan pimpinan Polri terhadap personel yang terbukti melanggar disiplin.

“Putusan pemecatan ini telah ditinjau dari beberapa aspek sehingga yang bersangkutan telah dinyatakan diberhentikan dari dinas Polri pada hari ini,” ujar Kompol Yusak.

Kasus penipuan CPNS yang dilakukan Aiptu Wayan Putra Yasa terjadi pada 2013 silam di Desa Bungkulan, Sawan, Buleleng.

Aiptu Wayan Putra Yasa dilaporkan korban Ketut Rentika dalam kasus tindak pidana penipuan.

Korban mengalami keruvian hingga ratusan juta.

“Semoga hal ini tidak terjadi lagi kedepannya dan pengawasan serta pengendalian akan kami tingkatkan lagi,” pungkas Kompol Yusak. (JPNN Bali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Motor Listrik, Yamaha dan Kawasaki Memilih Hidrogen


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler